Fotografer Cabul

25 Wanita di Jawa Timur Jadi Korban Guru Cabul Nyambi Jadi Fotografer, Ada Gadis yang Disetubuhi

Oknum guru honorer itu memiliki 25 koleksi foto wanita tanpa busana dari berbagai daerah. Kasus foto panas 25 wanita di Bojonegoro itu jadi sorotan

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi mengamankan seorang oknum guru honorer yang nyambi jadi fotografer cabul.

Ada 25 gadis yang menjadi korban fotografer cabul ini.

Bahkan motif guru honorer di sebuah SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah terbilang sadis terhadap korbannya.

Pelaku bernama Muhamad Hadi.

Oknum guru honorer itu memiliki 25 koleksi foto wanita tanpa busana dari berbagai daerah.

Tak hanya itu, beberapa model wanita yang difoto, juga dijadikan sasaran melampiaskan birahinya.

Kasus foto panas 25 wanita di Bojonegoro itu kini tengah menjadi sorotan.

Guru SMP asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu kini berurusan dengan hukum.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan tersangka memperdayai korbannya dengan cara difoto.

Namun pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.

Bahkan, beberapa di antaranya ada yang disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

Pelaku ternyata memang memiliki kemampuan dalam bidang fotografi.

Sayangnya, kemampuan fotografinya tersebut tidak digunakan dengan semestinya, ia memotret wanita muda tanpa busana dengan pose yang menantang dan kemudian menjualnya.

Foto-foto panas 25 gadis belia yang dibuat oknum guru SMP di Bojonegoro ternyata dijual murah.

Gambar gadis belia tanpa busana itu cuma dijual Rp 100.000 per lembar.

Di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, MH mengaku foto-foto panas itu dijual kepada majalah pria dewasa.

Ada 25 gadis belia yang menjadi korban perbuatan tak terpuji MH.

Mereka umumnya berusia 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun.

Salah satu isi kontraknya adalah, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Dari sinilah pelaku mulai melancarkan siasat busuknya.

Korban yang sudah telanjur difoto kemudian diklaim bahwa hasilnya tidak memuaskan.

Akhirnya korban diperas untuk membayar denda Rp 60 juta sesuai nilai kontraknya.
Korban yang tak kuasa membayar denda pun ditawari opsi lainnya.

Opsinya, korban harus mau menjadi pacarnya, kemudian dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," terangnya.

Terungkap setelah korban dibawah umur Lapor

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMPN di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Guru SMPN Bojonegoro Jadi Fotografer, 25 Wanita Difoto Tanpa Busana, Disetubuhi dan Diperas,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved