Berita Musi Rawas
Aksi Perlawanan Seorang Honorer di Musi Rawas saat Dibuntuti 2 Begal, Tas Ditarik Paksa hingga Putus
Namun korban sempat memberikan perlawanan hingga pelaku menarik tas sandang diselempangkan korban di tubuhnya sampai putus.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Dua begal jalanan berhasil diringkus "Tim Landak" Satreskrim Polres Musirawas.
Mereka adalah Supriyadi (36), warga Desa P1 Mardiharjo Kecamatan Purwodadi dan temannya Akim (26), warga Desa G2, Dwijaya Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal jalanan yang dilakukan pada 9 Juni 2020 sekira pukul 17.30 petang.
• Bertambah 7 Kasus Positif Corona di Musirawas, Semuanya Transmisi Lokal
Korbannya adalah Meri SM (22), seorang honorer, warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau I, Kota Lubuklinggau.
Peristiwa bermula ketika korban pada Selasa (9/6/2020) sekira pukul 17.30 melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas.
Saat tiba di sekitar SMAN 2 Muara Beliti, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bersama keponakannya dari arah Lubuk Kupang menuju Muara Beliti dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
Setelah memepet korbannya, kedua pelaku yang datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo itu kemudian hendak mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai oleh korban.
• Pemuda di Baturaja Timur Bawa Lari Motor Teman Sendiri, Warna Motor Kini Sudah Diganti
Namun korban sempat memberikan perlawanan hingga pelaku menarik tas sandang diselempangkan korban di tubuhnya sampai putus.
Setelah itu, kedua pelaku langsung tancap gas kabur menuju arah Desa Bumi Agung Kecamatan Muara Beliti. Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polres Musirawas.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Rivow Lavu mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Setelah identitas dan keberadaan tersangka diketahui, maka anggota langsung bergerak melakukan penangkapan.
• Update Corona di Palembang Kamis 11 Juni Pagi, 453 Pasien Masih Dirawat, Total Meninggal 32 Orang
Tersangka yang ditangkap pertama adalah Supriyadi, di jalan Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas pada Rabu (10/6/2020) sekira pukul 17.30 petang.
Setelah dilakukan pengembangan, anggota Satreskrim Polres Musirawas kemudian bergerak kembali untuk menangkap tersangka Akim.
Tersangka Akim ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Kelurahan Taba Rejo Kota Lubuklinggau sekitar pukul 24.00.
"Tersangka berhasil kita amankan dan dibawa ke Polres Musirawas guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP Rivow Lavu, Kamis (11/6/2020).
• Mahasiswa Terlibat Curas di Mesuji OKI, Todongkan Pisau ke Leher Sopir : Mana HP dan Uang
Ditambahkan, dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, helm, seboh dan sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya milik tersangka.
Selain itu juga ada barang bukti berupa ponsel merek Samsung J4 dan Oppo Reno 2 serta dompet kecil warna biru berisi idenritas milik korban. (ahmad farozi/sp)