Berita OKI
Mahasiswa Terlibat Curas di Mesuji OKI, Todongkan Pisau ke Leher Sopir : Mana HP dan Uang
kala itu korban yang pekerjaannya merupakan seorang sopir bersama temannya melintasi TKP dan korban dikejar oleh para tersangka.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG -- Hanya butuh waktu dua jam, Tim Macan Komering Polsek Mesuji meringkus dua dari lima tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
Tindakan curas yang terjadi pada Selasa (9/6) sekitar pukul 23.00 WIB berada di Jalan Lintas Timur, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, kronologi penangkapan terhadap dua tersangka dari total lima tersangka.
"Tersangka yang sudah berhasil ditangkap oleh anggota yakni RA (21) alias K yang merupakan seorang mahasiswa, dan R (15) alias U dan keduanya tercatat sebagai warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI," ungkapnya, Kamis (11/6/2020).
Dilanjutkannya, tak butuh waktu lama bagi anggota untuk melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (10/6) pukul 01.00 WIB atau berselang dua jam dari peristiwa tersebut, sudah ada tersangka yang berhasil diamankan.
• Update Corona di Palembang Kamis 11 Juni Pagi, 453 Pasien Masih Dirawat, Total Meninggal 32 Orang
"Pada awalnya anggota mendapat laporan dari korban atau pelapor Imam (20) warga desa Mulya Jaya kecamatan Mesuji Raya kabupaten OKI bahwa dirinya telah menjadi korban curas,"
"Selanjutnya tim bergerak dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji, AKP Bustomi, SH. MH melakukan olah TKP dan penyelidikan lalu mengamankan para pelaku yang sedang nongkrong di pemukiman warga," terangnya.
Dijelaskannya mengenai kronologi peristiwa curas, kala itu korban yang pekerjaannya merupakan seorang sopir bersama temannya melintasi TKP dan korban dikejar oleh para tersangka.
"Jadi para pelaku yang terdiri dari 5 orang ini mengejar kendaraan korban dengan mengendarai sepeda motor matic sebanyak 4 unit, salah satu pelaku menghadang korban dan korban langsung menghentikan laju kendaraannya,"
"Saat berhenti, dua orang pelaku lainnya mendekati korban dan mengancam menggunakan senjata tajam ke arah leher korban sambil berkata 'mana hp dan mana uang, dan pelaku langsung merampas uang di dalam dashboard mobil korban," jelasnya.
Ditambahkannya, kedua tersangka lainnya bertindak mendekati kendaraan teman korban yang berada di depan korban dan juga merampas uang teman korban.
"Para tersangka berhasil merampas uang korban sebanyak Rp150.000 dan teman korban sebanyak Rp200.000, korban lantas melapor dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Saat ini kedua tersangka yang berhasil tertangkap sudah diamankan ke Mapolsek Mesuji beserta barang bukti.
"Barang bukti yang kita amankan yaitu satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 36 cm dan kami masih terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya," tandasnya.