Terdakwa Sebut Istri Kombes Mau Beli Tas di PI Jakarta Tapi Tak Ada Duit, Ini Kata Hakim PN Medan
Febi mengatakan bahwa uang Rp 70 juta yang dipinjamkannya kepada Fitriani Manurung, istri Kombes dipakai untuk membeli tas bermerk
Dalam dakwaan jaksa sebelumnya disebutkan, kasus ini bermula saat Febi meminjamkan uang Rp 70 juta pada Fitriani Desember 2016 silam.
Setelah uang diberikan, Fitriani tak kunjung melunasinya.
Karena kesal, Febi membuat unggahan di akun Instagramnya pada 2019 silam.
Dia menyindir Fitriani yang tak mau bayar utang. Karena tersinggung, Fitriani kemudian melaporkan kasus ini.(cr2)