Berita Palembang
Nyawa Hampir Melayang, Driver Taksi Online Ini Tidak Puas Pembegalnya Dihukum 7,5 Tahun
Meski selamat dari kejadian itu, Nova sempat mengalami kritis hingga dua kali akibat luka-luka yang dialaminya
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Sidang pelaku begal terhadap Nova Hadinata, driver taksi online di Palembang. Sidang digelar di PN Palembang, Selasa (9/6/2020)
Penumpangnya yakni terdakwa Armada bersama BS (DPO) yang memesan dari depan lorong Garuda kelurahan 7 Ulu untuk diantarkan ke Jalan Tanah Merah 3 Siring Agung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan. IB-I, Kota Palembang.
• Bandit Asal Plaju Palembang Spesialis Bobol Sekolah Keok Diringkus Jatanras
Namun setibanya di samping istana gubernur griya agung, korban langsung dieksekusi oleh kedua pelaku yang sempat berpura-pura ingin membayar.
Nova berhasil meminta pertolongan warga yang melintas meski kucuran darah terus mengalir di sekujur tubuhnya usai mendapat 30 luka tusukan.
Warga yang melintas langsung menyelamatkannya dan membawa korban ke RS Siti Khodijah untuk mendapat pertolongan.