Berita Palembang
Nyawa Hampir Melayang, Driver Taksi Online Ini Tidak Puas Pembegalnya Dihukum 7,5 Tahun
Meski selamat dari kejadian itu, Nova sempat mengalami kritis hingga dua kali akibat luka-luka yang dialaminya
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satu dari dua begal sadis terhadap driver taksi online di Palembang yang nekat melukai korbannya dengan 30 tusukan, divonis hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, Selasa (9/6/2020).
Driver taksi online yang jadi korban itu Nova Hadinata.
Meski selamat dari kejadian itu, Nova sempat mengalami kritis hingga dua kali akibat luka-luka yang dialaminya.
"Menyatakan terdakwa Armada Saputra Jaya E Als Yayang Bin M Effendi terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasaan atau ancaman Kekerasaan dalam keadaan memberatkan," ujar majelis hakim, Ertata SH MH dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
• Batiyon 141/AYJP Muara Enim Jadi Main Body Pre Recuitmen Satgas Pasukan Perdamaian Dunia
Terdakwa Armada divonis melanggar ketentuan pasal 365 ayat (4) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) Ke 2 dan Ke 4 KUHP.
Vonis tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Palembang yang menuntutnya dengan hukuman 8 tahun penjara.
Atas tuntutan terhadapnya, terdakwa Armada mengajukan pikir-pikir.
"Saya mohon izin pikir-pikir yang mulya," ujar terdakwa pada sidang yang digelar secara virtual tersebut.
Ditemui usai persidangan, korban, Nova Hadinata mengaku tidak puas dengan putusan hakim.
Menurutnya putusan tersebut tidak setimpal dengan apa yang sudah dilakukan para terdakwa terhadap dirinya.
"Saya tidak puas, saya sakit hati. Ini menyangkut nyawa saya yang hampir hilang karena perbuatan orang-orang itu. Harusnya dia (terdakwa) bisa dapat hukuman lebih dari itu," tegas Nova.
Terkait satu pelaku lagi yang sampai saat ini masih buron, Nova berharap agar aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku tersebut.
• Viral Video Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang 100 Ribu Urus KTP : Kalau Antre 2 Bulan Baru Jadi
"Setelah kejadian itu saya merasa trauma, jari tangan saya juga ada yang mati rasa tidak bisa digerakkan. Saya ingin keadilan," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini sempat viral di sosial media dan menjadi perhatian masyarakat khususnya di kota Palembang.
Nova Hadinata dibegal oleh dua orang penumpang yang memesan jasa taksi onlinenya, Senin (11/11/2019) malam.