Berita Viral

Viral Video Oknum PNS di Deliserdang Minta Uang 100 Ribu Urus KTP : Kalau Antre 2 Bulan Baru Jadi

Seorang wanita yang bekerja sebagai PNS meminta uang terhadap warga untuk pembuatan KTP. Wajah wanita itu terekam jelas pada video

TRIBUN MEDAN
Oknum ASN di Deliserdang minta uang Rp 100 ribu kepada warga yang akan urus KTP 

TRIBUNSUMSEL.COM, DELISERDANG - Seorang wanita yang bekerja sebagai PNS meminta uang terhadap warga untuk pembuatan KTP.

Wajah wanita itu terekam jelas pada video

Maraknya pungutan liar (pungli) untuk pengurusan KTP elektronik di lingkungan Kantor Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara akhirnya terbongkar.

Terbongkarnya kasus ini setelah masyarakat mendokumentasikan dalam video dan memviralkannya di media sosial.

Video tersebut berdurasi 2,6 menit.

Terdengar jelas, ASN tersebut meminta uang Rp 100 ribu dengan dalih agar mempercepat proses pembuatan e-KTP.

"Mau yang cepat atau mau yang ngantre. Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu. Selesainya bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," ucap oknum ASN tersebut.

Mendengar tawaran yang dilakukan wanita tersebut, warga yang hendak mengurus KTP tersebut memilih untuk mengurus KTP dengan mengantre.

"Enggak perlu abang, kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abang bolak-balik nanya-nanya kapan siap," ucap wanita oknum ASN.

Sementara itu, mendengar rayuan yang dilakukan oknum ASN tersebut, warga yang hendak mengurus KTP terpancing emosinya.

"Sekarang bisa antre enggak buk," ucap seorang warga.

"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," sambung wanita oknum ASN tersebut.

Kasus ini pun sampai ke Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting menyebut kalau Bupati sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah diperintahkan sama pak Bupati itu agar ditindaklanjuti inspektorat. Kalau memang benar ya sudah pastilah ada sanksi yang akan dijatuhkan nanti,"ucap Haris Binar Ginting.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved