Berita Palembang
Tak Mau Diajak Rujuk, Motor Dirampas dan Wanita di Palembang Ini Diancam Ditusuk Mantan Suaminya
Sultan ditangkap setelah diajak bertemu oleh mantan istri di kawasan Puncak Sekuning, Sabtu (6/6/2020)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penolakan ajakan rujuk berbuntut panjang.
Seorang wanita di Palembang diancam akan ditusuk oleh mantan suaminya bernama Sultan.
Ancaman itu dilakukan karena si suami hendak merampas motor milik mantan istrinya.
Akibat ulahnya tersebut, Sultan ditangkap oleh unit Ranmor Polrestabes, Palembang.
Sultan ditangkap setelah diajak bertemu oleh mantan istri di kawasan Puncak Sekuning, Sabtu (6/6/2020).
Saat momen pertemuan tersebut petugas datang dan menangkap pelaku.
Kejadian tersebut bermula, saat Sultan dan mantan istrinya Herawati bertemu di rumah keluarganya untuk rujuk.
• Kabar Gembira, Kecamatan Merapi Barat, Timur dan Selatan Segera Dialiri PDAM Tirta Lematang Lahat
Namun bukannya rujuk keduanya kembali berselisih dan terjadi cek-cok mulut.
Namun meski sempat cek-cok, Sultan masih meminta korban untuk mengantarkannya pulang.
Mantan istrinya masih menuruti kemauan mantan suaminnya tersebut.
Namun saat di TKP (tempat kejadian perkara), di kawasan Makrayu Kecamatan Ilir Barat II Palembang, korban diancam dengan sebilah pisau.
Herawati pun di suruh turun tersangka di pinggir jalan.
Dengan leluasa Sultan langsung merampas motor Honda Beat mantan istrinya dan langsung kabur.
"Saat di tengah perjalanan pulang saat itulah pelaku melancarkan aksinya.
• Disebut Cari Perhatian, Justin Gaethje Tak Percaya Conor McGregor Pensiun Dari UFC
Dengan sebilah pisau mengancam korban untuk turun dan merampas motor korban," ungkap kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel, Senin (8/6/2020).
Lanjut Novel, selain mengamankan pelaku, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakannya saat melakukan aksi tetsebut.