PSBB Prabumulih
Besok PSBB Prabumulih Berakhir, Insentif Petugas Check Poin dan Tenaga Medis Segera Dibayarkan
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Prabumulih berakhir, Selasa (9/6/2020).
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Prabumulih berakhir, Selasa (9/6/2020).
Belum diketahui apakah akan dilanjutkan atau beralih ke penerapan new normal.
Menanggapi hal itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Evi Susanti meminta pemerintah kota Prabumulih agar segera membayarkan insentif seluruh petugas check point PSBB Prabumulih.
"Kami meminta pemerintah kota Prabumulih agar segera membayarkan insentif petugas check point sebelum pelaksanaan PSBB selesai," ungkap Evi dalam paripurna penyampaian hasil reses di gedung DPRD Prabumulih, Senin (8/6/2020).
Evi mengatakan, melihat situasi yang ada dari pelaksanaan PSBB saat ini maka kemungkinan di kota Prabumulih akan dilakukan new normal.
• Dianggap Dibisnisi Berdalih Rapid Test, Warga Melawan Tenaga Kesehatan dan Portal Jalan
"Sebelum keringat kering dibayarkan, selayaknya orang yang bekerja itu dibayarkan segera," beber politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Lebih lanjut Evi menuturkan, para petugas check point juga turut mempertaruhkan nyawa dalam bekerja dimana mereka ada di garda terdepan dalam pemeriksaan petugas medis.
"Mereka yang bekerja dengan segala resiko yang ada jadi tolong pemerintah kota Prabumulih harus menghargai dan membayarkan yang memang sudah menjadi hak mereka apalagi memang sudah ada anggarannya," tuturnya.
• UPDATE Corona di PALI 8 Juni : Bertambah 2 Kasus Positif, Ini Riwayat Pasien
Menanggapi hal itu Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri mengungkapkan atas penyampaian anggota DPRD Prabumulih Evi Susanti akan ditindaklanjuti dan akan segera dibayarkan.
"Besar keinginan pemerintah kota Prabumulih untuk membayarkan hak-hak petugas sebelum keringat mereka kering," ujarnya.
Fikri mengaku, pihaknya juga akan menyampaikan tidak hanya petugas jaga check point namun juga seluruh petugas medis.
"Semua akan diselesaikan namun memang ada kendala-kendala sedikit," katanya.
Pertanyakan refocusing atau realokasi Anggaran
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih mempertanyakan hasil pembahasan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terkait refocusing atau realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid 19.
Anggota DPRD Prabumulih mendesak Pemkot Prabumulih agar segera menyampaikan hasil refocusing dan realokasi yang lebih dari dua minggu tak kunjung disampaikan.
"Kami meminta Pemkot menyampaikan refocusing dan realokasi anggaran disampaikan agar tahu apa saja program yang sudah dialihkan dan yang sudah ditunda karena pelaksanaan Covid-19," ungkap Feri Alwi, satu diantara anggota DPRD dalam rapat paripurna ke XVIII masa persidangan ke III di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih, Senin (8/6/2020).
Hal yang sama disampaikan Heri Gustiawan ST yang mengatakan jika sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengungkapkan akan menyampaikan hasil refocusing dan realokasi ke dewan pada Senin sebelum PSBB sesuai hasil pertemuan namun hingga saat ini tak kunjung disampaikan.
"Jadi tidak ada kesimpulan dari pembahasan sampai saat ini, padahal sebelumnya masalah ini telah mengakibatkan dana DAK sampai ditunda karena tidak sampai 50 persen," ungkapnya.
Ia bahkan mengatakan pembahasan refocusing dan realokasi itu menyangkut peraturan daerah (Perda) APBD 2020 sehingga harus dibahas bersama.
"Pengesahan Perda APBD ini dilakukan oleh legeslatif dan eksekutif sehingga pembahasan refocusing serta realokasi harus serius dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE menuturkan, terkait pembahasan refocusing dan realokasi anggaran sesuai ketentuan surat bersama dua menteri dan tim badan anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih telah mengundang TAPD dan menyepakati menyampaikan kembali setelah selesai pembahasan.
"Namun sampai hari ini belum, kami minta kiranya Wakil Walikota yang hadir bersama kita agar menyampaikan hal ini. Saudara Wawako ini sudah senior di legislatif tentu beliau tahu tugas dewan terkait hal ini," tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, pria yang periode sebelumnya menjabat Ketua DPRD Prabumulih itu mengingatkan pemkot Prabumulih agar menyiapkan anggaran lebih dulu bagi bawahan seperti kelurahan, kecamatan dan desa sebelum memerintahkan kerja.
"Kita apresiasi selama PSBB ini kelurahan, desa dan kecamatan membuat posko serta bekerja ekstra. Kami ingatkan, sekali lagi kami ingatkan pemkot Prabumulih agar jangan hanya menyuruh bawahan bekerja saja tanpa menyiapkan anggaran," tegasnya.
Menanggapi pernyataan tegas para anggota DPRD Prabumulih, Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri mengaku dirinya akan segera menyampaikan apa yang disampaikan anggota legislatif dengan Walikota dan TAPD.
"Akan kita sampaikan ke walikota, ini kan menyangkut seluruh SKPD dan mungkin akan ada rapat pembahasan APBD terkait refocusing dan realokasi APBD penanganan Covid-19 karena ada pemotongan-pemotongan anggaran dari pusat yang tidak sedikit," kata Fikri.
Ditanya apakah ada batas waktu pelaporan roficusing APBD ke DPRD Prabumulih, Fikri mengatakan jika belum ada batasan waktu namun tentu ada target untuk segera melaporkannya.
"Pasti ada (target-red) tapi tanya pak Wali saja karena nanti saya sampaikan begini ternyata targetnya lain. Ini juga tergantung kalau PSBB stop dan penganggaran ada batas waktunya juga terkait apakah akan menerapkan new normal atau tidak," tegasnya.