Berita OKU Timur
Warga Kecamatan Buay Pemuka Peliung Protes Soal Pembagian BLT, Ini Penjelasan Dinsos OKU Timur
“Kemudian perangkat desa seperti sekretaris desa yang notabene orang mampu, kenapa juga dapat? Padahal masih banyak orang miskin lainnya,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Aryanto | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com Muhammad Aryanto
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Dinas Sosial melalui rapat BST (Bantuan Sosial Tunai) dan BLT DD menanggapi kericuhan yang terjadi di Kecamatan Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) dan Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, terkait protes warga terkait pembagian bantuan uang tunai yang dinilai tak adil, Rabu (3/6) kemarin.
Seorang warga yang enggan namanya disebut menuturkan permasalahan ini terjadi ketika pembagian BST Covid-19 dari Dinas Sosial OKU Timur yang menurut mereka tak tepat sasaran.
Ada beberapa poin kenapa bantuan itu dinilai tidak tepat sasaran, misalnya di Desa Pulau Negara, ada warga yang sudah pindah, ada yang sudah meninggal, tetapi masih dapat.
• Kejadian Tahun 2011 Silam, Pelaku Perampasan Motor di Musi Rawas Akhirnya Diamankan di Kebun Sawit
• Pria di Palembang Ini Selalu Bawa Senpi Rakitan saat Keluar Rumah, Ngakunya untuk Jaga Diri
• Ditodong di Jembatan Ampera, Teguh Berhasil Lari dan Pulang Ngadu ke Kakak, Pria Warga OKI Dihajar
“Kemudian perangkat desa seperti sekretaris desa yang notabene orang mampu, kenapa juga dapat? Padahal masih banyak orang miskin lainnya,” ujarnya.
Sementara Camat Buay Pemuka Peliung, Arsad SE saat dikonfirmasi mengatakan, jika masalah ini muncul karena miskomunikasi antara petugas dari Dinas Sosial.
Ada data yang diterima dari TKSK, ternyata tidak sesuai dengan update yang dilakukan oleh desa di lapangan.
"Data itu kan didapat dari Dinas Sosial, makanya tidak dapat berbuat banyak. Dari Dinsos mengaku karena data itu didapat dari pusat, untuk perubahan data, mungkin ke depan akan diverifikasi. Namun akan konsultasi dulu ke Bupati. Dinas Sosial akan bantu juga untuk melakukan usulan perubahan ke pusat terkait data-data itu,” katanya, Rabu (3/6).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos OKU Timur, Slamet menyatakan Kemensos mengirimkan daftar nama warga yang akan menerima BST sebanyak 27.421 kepada Dinsos.
Pada (23/4/2020) melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) data itu kemudian disebar ke desa-desa di kecamatan yang tercantum, tujuannya untuk verifikasi kebenaran data-data tersebut.
Setelah verifikasi di desa selesai, ditemukan 4 ribu nama yang statusnya sudah berubah dan akan diganti dengan 4 ribu nama baru hingga tetap menggenapi kuota 27.421 dari Kemensos.
Kemudian petugas TKSK menginput ke server sesuai batas waktu yang ditetapkan diperpanjang hingga akhirnya berakhir 13 Mei.
“Saat diinput ke server sesuai batas waktu 13 Mei itu, cuma sekitar 10 ribuan nama yang berhasil valid ke dalam server. Sejumlah itu sudah tercampur nama-nama yang lama dan baru, kami cuma nunggu perintah dari atas, soal apakah nanti akan diinput lagi, itu kebijakan dari pusat kami tidak memiliki kemampuan untuk itu,” katanya.