Oknum Kadus dan Anggota BPD di Musi Rawas Ditangkap, Diduga Potong BLT Dana Desa Rp200 Ribu per KK
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua aparat desa berikut barang bukti dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukannya kini sudah diamanka
Editor:
Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/AHMAD FAHROZI
Dilaporkan memotong Bansos BLT DD, Ahmad Mudori (33) selaku Kepala Dusun I dan Effendi (40) selaku anggota BPD Dusun I Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas diamankan. Tampak Kapolres Musirawas melakukan rilis di Mapolres Musirawas, Selasa (2/6/2020).
Selanjutnya setelah cukup bukti, dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang perangkat desa itu dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Musirawas untuk diproses hukum selanjutnya.
"Berkat info masyarakat sekitar laporkan karena resah (adanya pemotongan BLT DD) kita kerjasama inspektorat Pemkab Musirawas bertindak cepat. Baik pelaku maupun bukti, ada uang, daftar data penerima, dan bukti lainnya kita amankan," kata kapolres.
Ditambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan pemotongan bansos BLT DD ini.
Namun untuk saat ini diketahui bahwa kedua tersangka melakukan pemotongan bansos BLT DD atas inisiatif sendiri untuk kepentingan pribadi. (ahmad farozi/sp)