New Normal di Empat Lawang

Joncik Muhammad Kaget Empat Lawang Dibolehkan Terapkan New Normal

Sebagai tanda memulai New Normal, Bupati meresmikan kampung tangkal Covid- 19 di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (2/6/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Andi Wijaya
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad bersama Kapolres AKBP Wahyu Sik beserta FKPD meresmikan kampung tangkal Covid- 19 di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (2/6/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM,EMPATLAWANG-Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad mengaku kaget ketika mengetahui daerah yang dipimpinnya masuk dalam daftar 102 kabupaten/kota yang diizinkan melaksanakan new normal.

Empat Lawang merupakan satu dari empat kabupaten/kota di Sumsel yang boleh menerapkan new normal.

Sebagai tanda memulai New Normal, Bupati meresmikan kampung tangkal Covid- 19 di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (2/6/2020).

Ada empat lokasi kampung tangkal Covid- 19 di Kecamatan Tebing Tinggi meliputi Kelurahan Tanjung Kupang, Kampung Tanjung Beringin Kelurahan Pasar, Desa Kemang Manis dan Desa Lampar .

Joncik Muhammad mengatakan, peresmian kampung tangkal Covid- 19 dan posko ini akan memulai kegiatan new normal di Empat Lawang.

Pagaralam Sudah New Normal, Sekolah Masih Diliburkan

Joncik mengatakan pihaknya akan membahas bersama stakeholder lain terkait apa itu new normal.

Sebelumnya Joncik mengaku terkejut, Kabupaten Empat Lawang satu dari empat daerah di Sumsel yang diberikan kewenangan melaksanakan new normal.

"Kita harus siap, makanya segera akan merapatkan hari ini, " kata Joncik

Selaku peyelenggara pemerintah kata Joncik harus memberikan contoh kepada masyarakat, sebab New Normal ini berbeda dengan kehidupan sebelum wabah covid.

"New Normal ini adalah tatanan kehidupan kita yang baru, dengan menerapkan protokol kesehatan, dan kita harus memberikan contoh terhadap masyarakat,"

"Kalau kita minta masyarakat pakai masker kita harus pakai masker, kalau kita minta jaga jarak kita yang mulai," ungkapnya.

Panduan New Normal di PALI, Lansia dan Anak Dibawah 10 Tahun Disarankan Tak Ibadah di Rumah Ibadah

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mengatakan kampung tangkal Covid- -19, memiliki arti kampung ini siap untuk menghadapi Covid- 19 dalam rangka menuju kehidupan new normal dengan tatanan kehidupan yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kampung tangkal Covid- 19 ini didirikan posko siaga Covid- 19, dengan personil terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa atau kelurahan dan relawan.

Fungsinya dari kampung tangkal Covid- 19 ini untuk mendeteksi pendatang atau mendekteksi ada masyarakat ada gejala Covid-19 .

Kampung tangkal covid-19 ini juga ada kegiatan perbaikan ketahanan pangan, mempersiapkan diri dengan menanam tanaman pangan sebagai kesiapan dalam menghadapi Covid- 19 sebagai kegiatan khususnya daerah Empat Lawang

Selain itu bagi anak- anak sekolah yang selama pandemi belajar dirumah dengan memberikan bimbingan pembelajaran, supaya anak- anak tidak ketinggalan pelajaran dengan bimbingan dirumah sendiri. (SP/ Andi Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved