New Normal
Pagaralam Sudah New Normal, Sekolah Masih Diliburkan
Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, bahwa sampai saat ini aktivitas belajar mengajar disekolah tetap dilakukan di rumah atau secara online
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Pagaralam memberlakukan penerapan New Normal ditengah Pandemi Covid-19 sesuai dengan rekomendasi Pemerintah Pusat.
Meskipun aktivitas ditempat ibadah sudah dilonggarkan dan ASN kembali akan bekerja normal, namun untuk aktivitas belajar mengajar disekolah masih tidak diperbolehkan.
Hal ini sesuai dengan hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, Selasa (2/6/2020).
Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, bahwa sampai saat ini aktivitas belajar mengajar disekolah tetap dilakukan di rumah atau secara online.
"Meskipun kita sudah mulai menerapkan New Normal, namun aktivitas disekolah masih belum boleh dilakukan," ujarnya.
Pemkot Pagaralam masih menunggu Juknis dan Juklak dari pihak Provinsi dan pusat terkait aturan tentang proses belajar mengajar selama penerapan New Normal.
"Aturannya belum ada. Jadi kita masih menunggu juknis dari pihak pemerintah pusat dan provinsi," katanya.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian menegaskan bahwa pihak sekolah diminta untuk belum melakukan aktivitas belajar mengajar disekolah.
Pasalnya sekecil apapun kerumunan disekolah dapat menjadi lokasi penularan Covid-19.
"Kami meminta semua sekolah di Pagaralam tidak menggelar kegiatan apapun yang mengumpulkan siswa disekolah apalagi menggelar kegiatan belajar mengajar disekolah.
Pasalnya kegiatan itu berpotensi menjadi penyebaran virus corona," tegasnya.
Bagi sekolah yang tidak mentaati aturan tersebut maka akan diberikan sanksi tegas dan teguran oleh Dinas Pendidikan Kota Pagaralam.
"Jika ada sekolah yang nekat menggelar aktivitas d isekolah maka akan disangsi tegas. Kami Gugus Tugas sudah meminta dinas pendidikan melakukan monitoring disemua sekolah," ujarnya.