Berita PALI

Oknum Kades di PALI Digerebek Pesta Narkoba, Tes Urine Positif, Direhabilitasi di Pagaralam

Kelimanya sedang melakukan pesta narkoba jenis ineks pada Jumat (29/5) sekitar pukul 00.30 di rumah seorang perempuan

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ardani
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digerebek saat pesta narkoba. Bersamanya diamankan seorang laki-laki dan tiga perempuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digerebek saat pesta narkoba.

Bersamanya diamankan seorang laki-laki dan tiga perempuan.

"Benar, kami mendapat limpahan dari Satres Narkoba Polres PALI untuk merehabilitasi oknum Kades dan empat rekannya tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muaraenim AKBP H Abdul Rahman didampingi Kasi Rehabilitasi Sugeng Riyadi SKM di Kantor BNNK Muaraenim, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Abdul Rahman, penangkapan tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres PALI.

Lima orang yang diamankan itu seorang oknum Kades inisial SP (46) dan YS (43) keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Ketiga perempuan yang diamankan berinisial SN (25), HS (30) dan SR (21).

Kelimanya sedang melakukan pesta narkoba jenis ineks pada Jumat (29/5) sekitar pukul 00.30 di rumah seorang perempuan.

Setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti yang diduga telah ditelan kelima orang tersebut.

Kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres PALI dan dilakukan tes urine yang hasilnya kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba.

Lalu Satres Narkoba Polres PALI, melimpahkan ke lima orang tersebut ke BNNK Muaraenim untuk dilakukan rehabilitasi

Dikatakan Abdul Rahman, adapun langkah-langkah yang sudah dilaksanakan BNNK Muaraenim yakni berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim terkait ketersediaan alat rapid test Covid-19.

Selain itu, BNNK Muaraenim juga berkoordinasi dengan Polres Muaraenim melalui Urdokes klinik Polres Muaraenim untuk melaksanakan rapid test Covid-19 teriebih dahulu terhadap kelima orang tersebut.

Hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan bahwa kelima orang tersebut Non Reaktif.

Selanjutnya, lanjut Abdul Rahman, BNNK Muaraenim melakukan assessment medis di klinik Pratama BNNK Muaraenim terhadap kelima penyalahguna narkoba tersebut dengan stimulant sedang-berat.

Berdasarkan assesmen medis tersebut kelima orang tersebut akan dilakukan rawat inap dan diserahkan ke Lembaga rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Narkoba BEKISA FOUNDATION Kota Pagaralam.

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres PALI, Polres Muaraenim dan Dinkes Muaraenim selama proses pelimpahan dan pemeriksaan kesehatan tersebut," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BEKISA FOUNDATION Bayu Pohan, mengatakan bahwa untuk lima orang tersebut akan menjalani proses rehabilitasi rawat inap.

Polisi Tangkap Oknum Kades di PALI Sedang Pesta Narkoba dan Miras Bersama 3 Wanita

Metode program pemulihan dengan metode therapeutic community (TC) yang sudah teruji dan telah diterapkan oleh lembaga rehabilitasi baik pemerintah maupun komponen masyarakat yang bisa membuat pencandu pulih kembali tidak ketergantungan narkoba kembali.

Program metode therapeutic community (TC) tersebut akan dilaksanakan selama enam bulan dalam proses rehabilitasi tersebut nantinya juga akan ada yang namanya detoksifikasi dan medical chek-up terlebih dahulu agar lebih diketahui apakah terkena HIV/AIDS.

"Terimakasih, BNNK Muaraenim telah melakukan rapid test Covid 19 dan medical chek-up, namun nanti kami juga akan melakukan hal yang sama untuk memastikan dan menyakinkna kembali," ujar Bayu.

Tujuan proses rehabilitasi tersebut, lanjut Bayu, adalah agar mereka bisa berhenti dan produktif kembali ke masyarakat terutama bagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di perangkat pemerintahan desa.

Hasil akhirnya, adalah bagaimana mereka bisa mempunyai tanggung jawab yang benar-benar dijalankan dengan cara yang sebaik-baiknya dan menjauhi narkoba.(SP/ Ardani)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved