Berita PALI
Oknum Kades di PALI Digerebek Pesta Narkoba, Tes Urine Positif, Direhabilitasi di Pagaralam
Kelimanya sedang melakukan pesta narkoba jenis ineks pada Jumat (29/5) sekitar pukul 00.30 di rumah seorang perempuan
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digerebek saat pesta narkoba.
Bersamanya diamankan seorang laki-laki dan tiga perempuan.
"Benar, kami mendapat limpahan dari Satres Narkoba Polres PALI untuk merehabilitasi oknum Kades dan empat rekannya tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muaraenim AKBP H Abdul Rahman didampingi Kasi Rehabilitasi Sugeng Riyadi SKM di Kantor BNNK Muaraenim, Sabtu (30/5/2020).
Menurut Abdul Rahman, penangkapan tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres PALI.
Lima orang yang diamankan itu seorang oknum Kades inisial SP (46) dan YS (43) keduanya berjenis kelamin laki-laki.
Ketiga perempuan yang diamankan berinisial SN (25), HS (30) dan SR (21).
Kelimanya sedang melakukan pesta narkoba jenis ineks pada Jumat (29/5) sekitar pukul 00.30 di rumah seorang perempuan.
Setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti yang diduga telah ditelan kelima orang tersebut.
Kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres PALI dan dilakukan tes urine yang hasilnya kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba.
Lalu Satres Narkoba Polres PALI, melimpahkan ke lima orang tersebut ke BNNK Muaraenim untuk dilakukan rehabilitasi
Dikatakan Abdul Rahman, adapun langkah-langkah yang sudah dilaksanakan BNNK Muaraenim yakni berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim terkait ketersediaan alat rapid test Covid-19.
Selain itu, BNNK Muaraenim juga berkoordinasi dengan Polres Muaraenim melalui Urdokes klinik Polres Muaraenim untuk melaksanakan rapid test Covid-19 teriebih dahulu terhadap kelima orang tersebut.
Hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan bahwa kelima orang tersebut Non Reaktif.
Selanjutnya, lanjut Abdul Rahman, BNNK Muaraenim melakukan assessment medis di klinik Pratama BNNK Muaraenim terhadap kelima penyalahguna narkoba tersebut dengan stimulant sedang-berat.
Berdasarkan assesmen medis tersebut kelima orang tersebut akan dilakukan rawat inap dan diserahkan ke Lembaga rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Narkoba BEKISA FOUNDATION Kota Pagaralam.