Perampokan Kapal Australia di OKI
Kapal Australia Dirampok di Perairan Sumsel, Polair OKI dan Polda Lampung Kerjasama Penyelidikan
Kawanan perompak bersenjata api beraksi di perairan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG-Kawanan perompak bersenjata api beraksi di perairan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Kawanan ini merampok kapal Yacht bernama Hoopla berbendera Australia.
"Iya memang benar lokasi nya berada di perairan yang masuk wilayah Kabupaten OKI," ucap Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri, Kamis (28/5/2020) malam.
Lokasi kejadiannya di pinggiran laut, perbatasan antara Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI (Sumsel) dan perairan Kuala Teladas Kabupaten Tulang bawang (Lampung).
"Kami bersama personil Polda Lampung akan segera mengungkap kasus perompakan tersebut," tambahnya.
Polda Lampung saat ini sedang berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Sumatera Selatan melalui Kasatpolair OKI Polda Sumatera Selatan untuk menyelidikan kasus perampokan kapal asing.
Kapal berbedera Australia berjenis yacht bernama Hoopla itu dirampok di perairan Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 22 Mei 2020, sekitar pukul 24.00 wib.
Kapal itu berawak satu orang dan juga pemilik kapal Kadeus Nobisqi (70) warga Australia.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akibat aksi perompakan ini korban mengalami kerugian yang cukup banyak.
"Uang 700 dolar australia juga diambil oleh kawanan pencuri," tutur Pandra, Rabu 27 Mei 2020.
Lanjut Pandra, selain uang tunai korban juga kehilangan GPS dan alat navigasi, Handphone Iphone, BBM, Dokumen kapal, paspor, bahan makanan, alat masak.
"Termasuk kemudi kapal lalu dinamo starter, serta accu," imbuh Pandra.
Pandra menuturkan saat ini pihaknya berkoodinasi dengan dengan Ditpolair Polda Sumatera Selatan melalui Kasatpolair OKI Polda Sumatera Selatan.
"Karena TKP tindak pidana terjadi di Sumsel, jadi ditindak lanjuti disana sesuai wilayah yuridisnya," kata Pandra.
Pandra menambahkan,Satpolair Polres OKI telah bergerak mengamankan barang bukti berupa GPS, Perahu 8 pk, tv. Perahu stenlis tanpa mesin, tali kapal layar kapal, satu alat pemancar sinyal/ epib.