Berita Viral

Minta Presiden Jokowi Mundur, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton Ditangkap

Ruslan Buton yang dikenal sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton diamankan karena meminta Presiden Jokowi mundur

TRIBUN MEDAN
Ruslan Buton yang dikenal sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton diamankan karena meminta Presiden Jokowi mundur 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aparat gabungan TNI-Polri menangkap Ruslon Buton

Ruslan Buton yang dikenal sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton diamankan karena meminta Presiden Jokowi mundur

Seperti diketahui surat terbuka Ruslan Buton kepada Presiden Joko Widodo sempat viral beberapa waktu lalu

Dimana salah satu poin isinya adalah meminta orang nomor satu di republik ini mundur dari tahta kepresidenan.

Sontak surat terbuka tersebut menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan.

Kini, Ruslan Buton dijemput tim Mabes Polri bersama Polda Sultra dari Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2020).

Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ngaku Fans Berat Luna Maya, Cari Nafkah Lewat Konten Fitnah

Via Vallen Sindir Tetangga: Jahat! Keluarga Diperlakukan Bak Hantu Usai Sang Adik Positif Corona

Ruslan Buton diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton.

Ia mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam. Sesekali ia mengucapkan kata-kata komunis dan PKI.

Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, mengatakan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita.

"Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob, dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar," katanya.

Wakapolres La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial yang dilaporkan masyarakat ke mabes polri.

Namun bagaimana proses lebih lanjutnya dia mengaku belum tahu.

"Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.

"Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved