Curhat Salah Seorang dari 109 Nakes yang Dipecat di RSUD Ogan Ilir : Masa Depan Kami Belum Jelas
"Namun kami masih menunggu hasil mediasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumsel. Sebenarnya, kami masih ingin kembali. Walaupun ini bukan
Namun jika ada yang hendak kembali, ia tidak menjawab secara gamblang apakah diperbolehkan atau tidak.
Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.
"Itu urusan lain itu. Saya pastikan dengan 109 yang dipecat tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit. Jangan merasa kalau mogok ini pelayanan terganggu, enggak. Tenaga honor ada, ASN ada, dokter spesialis ada, dokter umum juga ada," ucapnya.
• Update Corona di Palembang 27 Mei Pagi, Hampir 500 Orang Positif Covid-19, Terbanyak di IT II
Terakhir, ia juga belum memberikan pernyataan apakah boleh honorer tersebut kembali melamar bekerja di RSUD Ogan Ilir, atau tidak.
Ia menegaskan, seorang tenaga kesehatan harus tahu protokoler dan standar bekerja sebagai seorang tenaga kesehatan.
"Saya ga mau jawab itu, urusan nanti itu. Yang penting diliat dulu, kalau ga ada gunanya ya ngapain. Mereka tenaga kesehatan harusnya tau standar kesehatan seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 109 kerja honorer kesehatan di RSUD Ogan Ilir dipecat.
Mereka dipecat karena melakukan mogok selama 5 hari, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.
• Sedang Asik Kuncang Dadu, Pria Lanjut Usia di Desa Tanjung Lubuk OKI Digerebek Tim Macam Komering
Berdasarkan informasi, mereka mogok karena mempertanyakan beberapa hal. Seperti SK Gugus Tugas, APD yang layak, intensif sampai ke rumah singgah untuk tenaga medis usai menangani pasien Covid-19.
Namun hal itu dibantah oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Selain karena tuntutan itu telah tersedia sebelumnya, mereka dituding mangkir karena takut menghadapi pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir. (mg5/sp)