PSBB di Palembang

Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19, Syarat Warga Luar Daerah Masuk Kota Palembang Selama PSBB

Ia mengatakan bahwa aktivitas warga yang keluar masuk ke Palembang akan diawasi selama PSBB Palembang.

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/RAHMALIYA
Check point pemeriksaan dalam penerapan sosialisasi PSBB Palembang di Kawasan Cinde, Kamis (21/5/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Bagi warga dari luar Palembang yang akan masuk, jika tak ada surat keterangan dari gugus tugas dari tempatnya berasal dan tidak ada surat keterangan bebas Covid-19, maka tidak bisa masuk ke Palembang.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa.

Ia mengatakan bahwa aktivitas warga yang keluar masuk ke Palembang akan diawasi selama PSBB Palembang.

Peringkat Tertinggi hingga Terendah Kasus Covid-19 di Seluruh Kecamatan di Palembang, Update 21 Mei

"Boleh masuk jika ada surat keterangan Covid-19, bahwa yang bersangkutan bebas Virus Corona, tapi jika tak ada siap-siap putar balik," kata Dewa, Kamis (21/5/2020), saat dihubungi.

 

 Dewa mengatakan, masa PSBB Palembang pihaknya sudah menyiapkan 13 check point baik di dalam kota maupun di perbatasan.

Selanjutnya, pihaknya dibantu TNI Polri melakukan sosialisasi di pasar-pasar tempat usaha dan mal.

Mengingat sesuai aturan mereka boleh buka selama lima jam dari mereka mulai beroperasi.

"Kita lihat mereka beroperasi dari jam berapa maka dihitung lima jam dari mereka buka," kata dia.

 

109 Tenaga Kesehatan RSUD Ogan Ilir Dipecat di Tengah Lonjakan Kasus Corona, Ini Reaksi DPRD

Selanjutnya bagi mal tidak menerapkan protokol kesehatan akan pihaknya tegur.

Jika kesalahan tersebut berulang, bukan tidak mungkin izin operasionalnya dicabut.

"Sanksi sambil jalan diterapkan, kita lebih mengedepankan persuasif dengan warga," kata dia.

Jaga Jarak !

Dewa menekankan agar masyarakat yang masuk kota Palembang benar-benar menjaga jarak saat berada dalam kendaraan.

"Awas! Jarak antarpenumpang perhatikan betul. Hanya sopir yang duduk di depan," kata Dewa saat meninjau posko check point di depan Terminal Karya Jaya, Kertapati, Kamis (21/5/2020).

Dirinya mengatakan, social distancing harus benar-benar diperhatikan di manapun, termasuk saat berkendara.

Karena ruang dalam kendaraan jauh lebih kecil dibanding saat berada di ruang terbuka.

 Heboh Ratusan Orang Kenakan Hazmat di Bandara SMB II, Ternyata TKA China Pulang Setelah Kerja di OKI

 Hari Kedua PSBB Palembang, Pengendara Mobil yang Duduk Berdua di Depan, Disuruh Pindah ke Belakang

PSBB Palembang hari kedua di Jalan Jendral Sudirman Kamis, (21/5/2020).
PSBB Palembang hari kedua di Jalan Jendral Sudirman Kamis, (21/5/2020). (TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN)
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved