Sebut Beda dengan Warga Biasa, Arsul Sani Jelaskan Alasan Habib Bahar Bin Smith Dipenjara Lagi

Bahkan, seorang warga program asimilasi jika tidak membawa SIM saat berkendara bisa langsung dikembalikan ke penjara.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020). 

"Sangat biasa, justru ini harusnya diapresiasi bentuk kecintaan seorang warga negara terhadap negara dan rakyatnya, dan masyarakatnya," tandasnya.

Seperti yang diketahui berawal dari melanggar komitmen program asimilasi, Bahar harus kembali masuk ke lapas setelah sempat keluar pada Sabtu (16/5/2020) lalu.

Bahar dijemput di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung Malik)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Arsul Sani Jelaskan Alasan Bahar Bin Smith Dipenjara Lagi, Sebut Memang Beda dengan Warga Biasa, https://wow.tribunnews.com/2020/05/21/arsul-sani-jelaskan-alasan-bahar-bin-smith-dipenjara-lagi-sebut-memang-beda-dengan-warga-biasa?page=all.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved