PSBB Palembang
Jadwal PSBB Palembang Rabu 20 Mei, PSBB Palembang Selama 14 Hari
Jadwal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Palembang akan dimulai pada Rabu 20 Mei 2020.
Jika biasanya jam kerja hingga 8 jam per hari, kini hanya 5 jam per hari.
Tidak hanya itu, menurut Harnojoyo, pelarangan kerumunan juga diperketat.
Salah satu contoh, dalam satu kantor yang biasanya diisi oleh 10 karyawan, diharapkan dikurangi hingga 50 persen.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan sehingga berdampak pada menurunnya risiko penularan Covid-19.
”Ini bukan penghentian, tetapi pembatasan,” ucap Harnojoyo.
Dia mengatakan, draf ini akan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan, seperti tokoh agama, pengusaha, dan berbagai pihak lain. Ini sebagai bentuk sinkronisasi agar aturan ini dipatuhi oleh semua pihak.
Sanksi yang akan diterapkan pada para pelanggar, ucap Harnojoyo, akan mulai diberlakukan dua hari setelah Idul Fitri.
”Namun, sanksi yang akan diberikan lebih bersifat edukatif dan persuasif,” kata Harnojoyo.
Dia menyayangkan masih ada keramaian di sejumlah pusat perbelanjaan. Itu terjadi karena belum adanya sanksi.
Dengan diterapkannya sanksi, diharapkan potensi kerumunan dapat ditekan.
Terkait sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar beragam, mulai dari teguran, sanksi administratif, hingga tindak pidana ringan jika masih ada warga yang membandel.
Kepala Bidang Hukum dan HAM Pemerintah Kota Palembang Allan Gunery mengatakan, sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar beragam, mulai dari teguran, sanksi administratif, hingga tindak pidana ringan jika masih ada warga yang membandel.
Sanksi administratif yang dimaksud antara lain penahanan kartu tanda penduduk (KTP) dan adanya tindakan pembubaran kegiatan.
”Adapun tindak pidana baru akan diterapkan apabila warga yang melanggar melawan petugas atau tidak mengindahkan perintah dari aparat keamanan,” kata Allan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya telah menyiapkan wisma atlet sebagai tempat edukasi bagi para pelanggar aturan PSBB di Palembang.