PSBB Palembang
Positif Corona di Palembang Melonjak, Gubernur Instruksikan Walikota Segera Laksanakan PSBB
Sampai dengan data Minggu (17/5/2020), total ada 521 kasus positif, terbanyak berada di Palembang dengan 295 kasus
Selain itu, Pemkot berupaya tidak ingin Perwali ini seolah hanya milik Pemkot Palembang, oleh karenanya perlu masukan dari semua elemen masyarakat lainnya, seperti HIPMI, Majelis Ulama, Mahasiswa, paguyuban kuliner dan lain sebaginya.
"Kemungkinan besok atau lusa kita akan minta masukan dari mereka. Kita tidak ingin produk Perwali ini terkesan punya kita saja, tapi kepentingannya adalah untuk masyarakat yang lebih luas. Prediksi Rabu nanti sudah kita sampaikan ke Gubernur Sumsel," katanya.
• Keluh Kesah Tenaga Medis Ogan Ilir, Minta Kejelasan Insentif Hingga Rumah Singgah
Selama pembahasan draf Perwali, terjadi sedikit perdebatan yang harus diclearkan terkait pembatasan masalah pendidikan, sosial budaya, fasilitas umum dll.
"Yang diperdebatkan adalah mekanisme untuk tempat usaha, apakah harus ditutup sementara atau nanti diperbolehkan buka namun dengan batas waktu," jelasnya.
Kemudian, soal sanksi yang akan ditetapkan juga sedang dirumuskan secara detil oleh Polrestabes dan Kejari agar tidak menimbulkan masalah baru. Namun, kemungkinan sanksi yang akan diterapkan adalah lebih bersifat edukasi dan moral sebagai efek jera.
"Opsinya sudah muncul memang, seperti penahanan kartu identitas, edukasi melalui kegiatan push up atau bersihkan selokan dll yang sifatnya untuk efek jera," tegasnya. (SP/ Rahmaliyah)