BPJS Kesehatan Naik per Juli, Semua Diminta Sabar, Menteri Muhadjir Effendy: Nanti Kita Evaluasi

Muhadjir mengungkapkan akan ada evaluasi terkait putusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/bpjskesehatan
BPJS Kesehatan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan soal iuran BPJS Kesehatan yang akan naik per Juli mendatang.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy meminta pihak terkait juga masyarakat untuk lebih sabar.

Muhadjir mengungkapkan akan ada evaluasi terkait putusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/5/2020).

Muhadjir Effendy mengatakan rencana kenaikan iuran akan dievaluasi terlebih dahulu.

 Iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan per Juli 2020 mendatang.

Sehingga masih ada waktu untuk melihat dampak dari putusan itu bagi keberlangsungan jaminan kesehatan masyarakat.

Muhadjir Effendy kemudian meminta, baik masyarakat dan pihak terkait lainnya, dapat lebih sabar.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan akan ada evaluasi terkait putusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan akan ada evaluasi terkait putusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. (Istimewa/ Humas Kemenko PMK)

Karena menurut Muhadjir Effendy, menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan pilihan yang sulit bagi pemerintah.

Terlebih di situasi seperti saat ini, ketika Indonesia sedang menghadapi pandemi corona atau Covid-19.

"Sabar, nanti akan kita evaluasi dulu, masih ada waktu untuk diadakan evaluasi," terang Muhadjir Effendy.

"Pilihannya memang sulit ya," lanjutnya.

Muhadjir Effendy menjelaskan, sumber dana keberlangsungan program jaminan kesehatan BPJS berasal dari iuran para peserta.

Setiap bulannya, para peserta diwajibkan untuk membayar iuran maupun dipotong secara langsung dari pendapatan.

 

MUI Tegaskan Salat Idul Fitri yang Dilakukan Melalui Live Streaming Tidak Sah, Mengapa ?

Zuraida Sakit Hati Suami Sebut Dirinya Bisa Dicicip, Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN di Medan

Dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan ini, pemerintah juga turut memberikan andil dalam menjaga kesehatan para masyarakat.

Pemerintah telah memberikan subsidi atau bantuan kepada peserta dengan kelas tertentu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved