Berita Lubuklinggau

Pembeli Berkurang tetapi Harga Bawang Merah di Lubuklinggau Naik Rp 10 Ribu/ Kg

Pantauan Tribunsumsel.com di Pasar Instruksi Presiden (Inpres), harga bawang merah ditingkat pengecer saat ini mencapai Rp 50 ribu per kilogram

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
AMRIZA NURSATRIA/KOMPAS.com
Pantauan di Pasar Instruksi Presiden (Inpres), harga bawang merah ditingkat pengecer saat ini mencapai Rp 50 ribu per kilogram. 

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU-Memasuki dua pekan bulan suci Ramadan, harga bawang merah di sejumlah pasar tradisional Kota Lubuklinggau melonjak tajam.

Pantauan Tribunsumsel.com di Pasar Instruksi Presiden (Inpres), harga bawang merah ditingkat pengecer saat ini mencapai Rp 50 ribu per kilogram.

Sementara harga ditingkat agen dikisaran Rp 40 ribu per kilogram.

Harga tersebut jauh mengalami kenaikan dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya yakni dikisaran Rp 30 ribu perkilo gram.

Alvin Jaya salah satu agen bawang di Kota Lubuklinggau mengaku naiknya harga bawang merah saat ini di sebabkan karena stok barangnya terbatas.

"Baru beberapa hari inilah naik, karena stoknya sekarang sedang terhenti, pasokan kurang," kata Ivan pada Tribunsumsel.com, Jumat (1/5/2020).

Ivan menuturkan berdasarkan informasi yang ia terima, terhentinya pasokan bawang merah tersebut selain barangnya sedikit ditambah akibat imbas virus corona.

"Kabarnya kapalnya tidak bisa masuk karena tutup, tapi kita tidak tahu pastinya, kita mengambil dari agen-agen inilah, sekarang mana yang punya stok banyak saling berbagi antara masing-masing agen," terangnya.

Akibat imbas dari naiknya bawang merah tersebut, penjualan dimasing-masing agen pun saat ini turun mencapai 75 persen perhari, hal itu berbanding terbalik dengan dahulu bisa mencapai 200 persen.

"Sekarang turun karena banyak rumah makan tutup, orang sedekah tidak ada, acara ruwahan juga tidak ada, karena yang banyak beli ini rata-rata orang punya usaha," tambahnya.

Selain bawang merah, harga bawang putih juga mengalami kenaikan, saat ini harga bawang putih ditingkat agen Rp 22 ribu per kilogram, sementara ditingkat pengecer Rp 30 ribu perkilo gram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved