Mengenal Rapid Test dan RT-PCR dan Istilah Lain Seputra Covid-19  

Cara untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi virus Corona atau tidak, terdapat beberapa jenis tes yang bisa dilakukan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
Kompas.com
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi virus Corona atau tidak, terdapat beberapa jenis tes yang bisa dilakukan.

Hampir semua negara kini memiliki caranya masing-masing untuk melakukan tes ini.

Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, dr. Harun Hudari menjelaskan, sebelum melakukan tes, penting untuk mengetahui bahwa tiap negara juga memiliki prioritas sendiri untuk orang-orang yang bisa melakukan tes.

"Sebab menurut banyak pihak, tidak semua orang perlu diuji untuk Covid-19. Seperti pada kebijakan beberapa negara, mereka yang tidak perlu melakukannya misalnya orang-orang yang tidak memiliki gejala sama sekali atau hanya menunjukkan gejala yang ringan dan bisa pulih di rumah," kata Harun seperti dikutip TribunSumsel.com dari situs RSMH, artikeledisi2.blogspot.com, Senin (27/4/2020).

Sejak pandemi Covid-19 beberapa bulan belakangan ini, masyarakat khususnya di Sumatera Selatan sering menemukan istilah penyembuhan pasien Covid-19, seperti rapid test dan PCR test.

Harun menjelaskan, rapid test bertujuan untuk screening atau seleksi atau pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar, dan sebagainya.

"Sehingga tidak semua orang perlu diperiksa rapid test. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini membantu dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," terang Harun.

Kemudian pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab atau usapan tenggorokan.

Harun menerangkan, hasil positif pada rapid test tidak serta-merta memastikan bahwa seseorang sebagai penderita Covid19, karena mesti dilanjutkan dengan pemeriksan RT-PCR.

"Ini penting untuk menghindari stigma di tengah masyarakat kepada yang orang dinyatakan positif berdasarkan rapid test," terangnya.

Sebaliknya, hasil negatif pada rapid test bukan berarti seseorang bebas Covid-19.

Rapid Test harus diulang kembali setelah 10 hari.

"Bila hasilnya negatif, maka orang tersebut bebas Covid-19. Bila positif, maka harus diikuti pemeriksaan RT-PCR," papar Harun.

Dilanjutkannya, baik yang positif maupun negatif, tetap harus mengikuti prosedur isolasi atau karantina diri.

Karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans (pengawasan), dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved