Mengenal Rapid Test dan RT-PCR dan Istilah Lain Seputra Covid-19  

Cara untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi virus Corona atau tidak, terdapat beberapa jenis tes yang bisa dilakukan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
Kompas.com
Ilustrasi Virus Corona 

"Perlu diketahui, rapid test hanya dilakukan kepada orang yang berisiko tertular Covid-19. Seperti pernah berkontak langsung dengan orang sakit Covid-19, pernah berada di negara atau daerah transmisi atau penularan lokal, dan memiliki gejala demam atau gangguan sistem pernapasan," papar Harun.

Oleh karena itu, kata Harun, masyarakat tidak perlu melakukan tes cepat jika dalam keadaan sehat dan tidak ada kontak langsung dengan pasien Covid-19.

"Jadi, tidak semua orang perlu menjalani rapid test. Untuk mengikuti rapid test ada kriteria khususnya," kata pria berkacamata ini.

Ada tiga kategori yang harus menjalani rapid test, yakni orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Status tersebut akan ditentukan oleh petugas kesehatan.

Berikut penjelasan ketiga kategori tersebut :

1. OTG

Status OTG diberikan kepada masyarakat yang tidak menunjukan gejala tetapi pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Bisa saja, orang tersebut tidak mengalami, atau merasakan gejala tertentu dan merasa sehat.

Namun, karena dia tahu telah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19, maka dia harus menjalani rapid test.

2. ODP

Status ini diberikan kepada masyarakat yang mengalami demam tinggi di atas 38 derajat celcius tanpa sebab lainnya atau pilek atau sakit tenggorokan atau batuk dan pernah berada di daerah dengan penularan lokal atau pernah kontak erat dengan penderita positif

3. PDP

Ada tiga kondisi yang bisa ditetapkan sebagai PDP.

Yang pertama adalah orang yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pernah berada dalam daerah penularan lokal.

Yang kedua adalah orang yang mengalami demam dan pernah berkontak dengan pasien positif.

Dan ketiga, adalah orang yang mengalami ISPA berat atau Pneumonia berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved