Berita Selebriti
Kondisi Terkini Tio Pakusadewo setelah Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Badannya ada yang Tegang
Tio Pakusadewo kembali diamankan oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada pekan lalu di kawasan Terogong Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNSMSEL.COM, JAKARTA - Terungkap kondisi terkini aktor kawakan Tio Pakusadewo pasca ditangkap polisi karena diduga penyalahgunaan narkoba.
Kondisi Tio disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aris Marassabessy.
Seperti diketahui Tio saat ini berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Tio Pakusadewo dikabarkan belum lama ini kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kondisinya baik sih sehat di dalam," kata Aris Marassabessy saat dihubungi awak media, Selasa (21/4/2020).
Terkait riwayat penyakit stroke yang diderita kliennya itu. Aris Marassabessy membeberkan saat ini Tio masih sesekali merasa sulit bergerak.
"Kalau kondisi kesehatan bukan nggak ada sih, cuma terkait penyakitnya sih. Pernah kena stroke tuh, masih sulit bergerak lah tapi overall baik lah," bebernya.
"Kondisinya sekarang baik tapi karena pernah kena stroke dan strokenya belum benar-benar pulih masih ada tegang lah pada badannya," tutur Aris Marassabessy.
Tio Pakusadewo kembali diamankan oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada pekan lalu di kawasan Terogong Jakarta Selatan.
Saat diamankan polisi menemukan 18 gram ganja dan alat hisab sabu. Ini menjadi kali kesekian aktor senior itu berurusan dengan polisi karena narkoba.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Tio Pakusadewo di Tahanan Polda Metro Jaya
Sebulan Dua Kali Beli Sabu
Kronologi penangkapan aktor senior Tio Pakusadewo dibeberkan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, ditemukan juga sederet barang bukti saat penggeledahan di rumah Tio.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang ditemukan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri menjelaskan kronologi singkat saat mengamankan Tio.
Tio ditangkap pada hari Selasa (14/4/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Pihak kepolisian menangkap Tio di rumahnya, di daerah Jakarta Selatan.
"Selasa tanggal 14 April sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan," tutur Kombes Pol Yusri.
"Telah mengamankan seseorang inisialnya adalah IS alias TP," lanjutnya.
Dalam konferensi pers, Kombes Pol Yusri juga menyebutkan barang bukti yang berhasil disita.

Barang bukti pertama berupa identitas Tio, yakni KTP.
Kemudian juga disita satu buah ponsel serta satu bungkus kertas yang berisi ganja.
Kombes Pol Yusri menuturkan, ganja tersebut memiliki berat sekira 18 gram.
Selain itu, dalam penggeledahan juga ditemukan alat hisap sabu lengkap.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan, yang pertama KTP-nya," terang Kombes Pol Yusri.
"Kemudian ada satu handphone."
"Ketiga satu bungkus kertas berisi ganja yang beratnya sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, Tio mengaku mengonsumsi narkoba sejak tahun 2018.
Sampai ditangkap, Tio diketahui masih memakai barang haram tersebut.

Kombes Pol Yusri menyampaikan, intensitas Tio membeli narkoba cukup sering.
Dalam satu bulan Tio bisa membeli sebanyak dua kali.
Dalam setiap pembelian, Tio memesan narkoba seberat 0,5 gram.
"Nah ini berulang lagi, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan ini memakai sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," jelas Kombes Pol Yusri.
"Dia biasa membeli barang haram dalam satu bulan bisa dua kali."
"Yang setiap pembeliannya ini pasti 0,5 gram," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pengakuan, Kombes Pol Yusri beranggapan Tio sudah alami ketergantungan.
Karena sudah mengonsumsi sejak dua tahun yang lalu hingga saat ini.
Diketahui ada dua jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Tio, yakni jenis narkoba ganja dan juga sabu.
Untuk sabu, Kombes Pol Yusri menyampaikan Tio bisa mengonsumsi satu minggu sekali.
"Sepertinya yang bersangkutan sudah ketergantungan karena sudah makai sejak lama," ungkap Kombes Pol Yusri.
"Terus dia memang mengonsumsi ganja dan juga sabu, sabu dia bisa seminggu sekali," lanjutnya.
Sebelumnya, Tio diamankan oleh pihak kepolisian pada tahun 2017.
Kala itu ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
Dalam kasus tersebut Tio diputuskan untuk melakukan rehabilitasi.
"Tersangka adalah public figure senior, yang memang sudah dua kali," terang Kombes Pol Yusri.
"Ini kali kedua tertangkap, kalau masih ingat 2017 yang lalu."
"Bersangkutan ditangkap pada saat itu dengan barang bukti sekitar 0,5 gram sabu," ucap dia.
"Proses waktu itu direhabilitasi," tambahnya. (Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tio Pakusadewo Konsumsi Narkoba Lagi, Ditemukan Ganja 18 Gram dan Alat Hisap Sabu saat Penggeledahan