Corona di Sumsel

Sumsel Rawan Penularan, Mendagri Sebut Sudah Perlu Terapkan PSBB

PSBB diperlukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 supaya tidak lebih luas.

Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM
Mendagri Tito karnavian tampil diacara live Talk bersama Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post, Senin (20/4/2020). 

"Gugus tugas ini tergabung banyak pihak. Semuanya saya harap bisa berkolaborasi untuk menekan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menambahkan, walaupun suratnya telah disampaikan ke Gubernur bahkan ke pemerintah pusat namun, Pemkot Palembang masih harus menunggu keputusan Kemenkes apakah Palembang diizinkan menerapkan kebijakan tersebut.

Oleh karenanya, sosialisasi tetap akan terus dilakukan ke tengah masyarakat terkait bahaya Covid-19.

Masyarakat diimbau selalu menjaga jarak, rajin cuci tangan dan usahakan tidak keluar rumah bila tidak terlalu penting.

"Kami meminta seluruh peran masyarakat untuk mendengarkan instruksi pemerintah sebaik-baiknya apabila tidak mendesak."

"Sebaiknya stay dirumah, belajar dirumah, dan beribadah dirumah. Jangan lagi berada di tempat kerumunan, mengingat virus ini tak terlihat sehingga orang tanpa gejala bisa terpapar Covid-19," jelasnya.

Secara kesiapan, Kota Palembang menyatakan siap Bila penerapan PSBB benar dilakukan. Nantinya, selama PSBB diberlakukan artinya tidak ada lagi kerumunan massa.

"Sepengetahuan kami yang diperbolehkan buka hanya rumah makan, apotik atau tempat kesehatan yang diperbolehkan buka. Selebihnya bisa akan diatur lagi, tetapi diluar kebutuhan penanganan Covid-19 sebaiknya untuk tutup dulu," tegasnya. (Sp/ Rahmaliyah/ Jati Purwanti)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved