Jumlah Pasien Covid-19 di Sumsel Terus Meningkat, PKS Sumsel Desak PSBB
Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang dilanda darurat kesehatan, yang disebabkan oleh pandemi covid-19.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
Kebijakan ini harus dilakukan sebelum semuanya terlambat dan menimbulkan banyak korban jiwa lagi. Hal ini didasarkan pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Kedua, menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Sumsel, dan memberikan jaringan pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak wabah covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi kementerian dalam negeri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan, penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 dilingkungan pemerintahan daerah.
"Terakhir, membangun sistem informasi yang transparan, akurat dan terkoordinasi dengan baik untuk masyarakat Sumsel. Sehingga sistem informasi ini mampu mencegah berita hoaks atau palsu dan berita sejenis lainnya," pungkas Saiful.