Jumlah Pasien Covid-19 di Sumsel Terus Meningkat, PKS Sumsel Desak PSBB

Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang dilanda darurat kesehatan, yang disebabkan oleh pandemi covid-19.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Mgs Saiful Padli. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang dilanda darurat kesehatan, yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Adanya wabah ini telah berdampak hampir kesemua sektor kehidupan, terutama bidang perekonomian dan sosial.

Menurut fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Sumsel, Penyebaran virus covid-19 ini, semakin hari semakin terus meningkat dan korban meninggal dunia di provinsi Sumsel semakin merangkak naik.

Tentunya hal semacam ini, menurut Sekretaris Fraksi PKS Sumsel Mgs Saiful Padli, harus menjadi perhatian serius pemerintah, jangan sampai kondisi ini menjadi semakin tidak terkendali kedepannya, dan pada akhirnya menimbulkan banyak korban jiwa.

"Pemerintah Sumsel, harus mampu menjamin keselamatan nyawa masyarakat Sumsel, dari bahaya covid-19 yang sedang mewabah saat ini," kata Saiful didampingi ketua fraksi Askweni, Senin (20/4/2020).

Diterangkan wakil ketua komisi V DPRD Sumsel ini, seperti yang kita ketahui, pada tanggal 24 Maret 2020, gubernur Sumatera Selatan mengumumkan 1 (satu) orang dari 6 (enam) spesimen (sampel) pasien dalam pengawasan (PDP) yang diuji oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan dinyatakan positif terkenan covid-19.

Menurut situs covid19.go.id yang merupakan situs resmi pemerintah pusat, pertanggal 19 April 2020 terlihat bahwa di Provinsi Sumsel terdapat 89 (delapan puluh sembilan) kasus yang terkonfirmasi positif corona, 5 (lima) orang dinyatakan sembuh dan 3 (tiga) orang dinyatakan meninggal dunia.

Secara detail pada situs resmi pemerintah provinsi sumatera selatan, corona.sumselprov.go.id terlihat pertanggal 19 April 2020, terdapat 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) orang yang dinyatakan dalam pengawasan (ODP), 35 (tiga puluh lima) orang pasien dalam pengawasan (PDP), 89 (delapan puluh sembilan) orang dinyatakan sebagai pasien positif corona, 3 (tiga) orang dinyatakan meninggal dunia, 4 (empat) orang dinyatakan sembuh dan 109 (seratus sembilan) orang dinyatakan negatif corona.

"Berdasarkan data yang ada, terlihat dalam satu bulan terakhir, dari tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan tanggal 19 April 2020, terjadi peningkatan yang drastis yaitu terdapat 89 (delapan puluh sembian) kasus masyarakat Sumsel yang dinyatakan positif covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah Sumsel harus lebih waspada, dengan jumlah penderita yang layaknya seperti fenomena gunung es tersebut. Apalagi saat ini di beberapa daerah telah dinyatakan sebagai zona merah seperti Kota Prabumulih dan Kota Palembang," tuturnya.

Sedangkan dibeberapa kota/kabupaten yang lainnya juga telah terdapat kasus covid-19 seperti di Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Muara Enim, Banyuasin dan Musi Banyuasin.

"Artinya kasus covid-19 ini telah menyebar hampir disetiap kota/kabupaten yang ada di provinsi Sumatera Selatan," tandasnya.

Selain itu, adanya kekhawatiran dan keresahan mengenai ketidak kecukupan sarana dan prasarana serta kapasitas infrastruktur dalam menangani dan merawat pasien covid-19 tersebut, seperti keterbatas Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ventilator atau ECMO (oksigenasi ekstra-korporeal).

Kemudian, yang perlu dikhawatirkan adalah keterbatasan jumlah tenaga medis, yang berkompeten dibidang penanganan virus itu sendiri. Sebab hal semacam ini sangat penting untuk diperhatikan dalam menunjang percepatan penanganan penyembuhan pasien covid-19.

"Kami, fraksi PKS Sumsel mengapresiasi tentang segala upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah, dalam mencegah meluasnya wabah ini. Akan tetapi, dengan melihat kondisi sekarang ini, Pemerintah Sumsel harus segera mengambil kebijakan yang lebih berani, untuk membatasi perluasan virus covid-19 dan mencegah dampak sosial ekonomi yang dapat menjadi tidak terkendali," ungkapnya.

Fraksi PKS sendiri menghimbau dan mendesak Gubernur Sumsel dan seluruh jajaran pemerintah provinsi Sumsel untuk bisa melalukan beberapa langkah, sesuai dengan tiga poin rekomendasi dari fraksi PKS.

Yaitu, segera mengambil tindakan yang cepat dan tepat dalam upaya menghentikan penyebaran covid-19, dengan cara memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Provinsi Sumsel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved