Breaking News

Anies Baswedan Tutup 25 Perusahaan dan Beri Peringatan Ratusan Perusahaan Tetap Ngantor Saat PSBB

Seperti yang kita tahu, Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang paling banyak memiliki kasus positif virus corona di Indonesia.Tercatat per Mingg

Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA -- Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang paling banyak memiliki kasus positif virus corona di Indonesia.

Tercatat per Minggu (19/4/2020) sore, ada 3.032 kasus virus corona.

Melihat hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun melakukan sejumlah kebijakan.

Salah satunya, DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Senin (13/4/2020) lalu.

Dan akan berlaku hingga 14 hari kemudian serta kemungkinan diperpanjang.

Hanya saja, faktanya berbanding terbalik dengan kondisi seharusnya.

Pada hari pertama PSBB justru cukup ramai baik di luar atau di dalam provinsi.

Antrean panjang pun tampak mengular di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok.

Bahkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) harus menurunkan lima kereta cadangan di pagi dan sore hari untuk mengantisipasi kerumunan yang terjadi.

Hal ini pun sempat membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merasa geram sampai melemparkan ancaman.

Anies Baswedan mengancam akan mengevaluasi izin usaha dari perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah selama penerapan PSBB.

Melansir dari Kompas.com, Anies benar-benar membuktikan omongannya dan menutup 25 perusahaan yang dianggap melanggar PSBB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, 25 perusahaan tersebut ditutup setelah dinasnya melakukan sidak.

"Sampai saat ini yang disidak sudah 215."

"Ada yang ditutup sementara, ada yang diberikan peringatan," ujar Andri saat dihubungi padaMinggu (19/4/2020).

Rincian 25 perusahaan tersebut meliputi empat wilayah kota, yakni 8 perusahaan di Jakarta Pusat, 11 perusahaan di Jakarta Barat, 4 perusahaan di Jakarta Utara, dan 2 perusahaan di Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved