Ridwan Kamil Sebut KRL Setop Sementara 18 April, Luhut : KRL Beroperasional Saat PSBB di Jabodetabek

Ridwan Kamil Sebut KRL Setop Sementara 18 April, Luhut : KRL Beroperasional Saat PSBB di Jabodetabek

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - KRL tidak akan menghentikan operasionalnya saat PSBB di Jabodetabek

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons positif usulan untuk menghentikan operasional Commuter Line atau KRL.

Ridwan Kamil menyebutkan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menghentikan operasional KRL pada Sabtu (18/4/2020).

Adapun lima kepala daerah di Jawa Barat mengusulkan pemberhentian perjalanan KRL untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (17/4/2020).

Emil sapaan akrabnya menjelaskan, pemberhentian operasional KRL tersebut menunggu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya.

Diketahui, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang mulai menerapkan PSBB pada 18 April 2020.

"Itu hasil kajian dari KCI, kemungkinan akan dilakukan tanggal 18 April."

"Berbarengan dengan PSBB Tangerang," papar Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan PSBB hari pertama di Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, penghentian KRL dapat dilakukan setelah Tangerang menerapkan status PSBB.

Sehingga KRL yang melintasi wilayah Jabodetabek dapat dihentikan operasionalnya.

Keinginan Ridwan Kamil untuk penghentian KRL sepertinya bertepuk sebelah tangan.

Sebab Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, Kereta Rel Listrik ( KRL) akan tetap beroperasi selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) berlaku di Jabodetabek.

Namun dengan pembatasan waktu pengoperasian dan pengendalian penumpang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Jumat, (17/4/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved