Disertir Polri Jadi Otak Pencurian di Alfamart Mesuji OKI, Tak Dinas 4 Tahun
Petugas kepolisian polsek Mesuji Raya berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket Alfamart di Desa Kemang Indah
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Petugas kepolisian polsek Mesuji Raya berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket Alfamart di Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam tindak kejahatan tersebut peran penting dijalankan oleh Yanto (39) yang juga merupakan anggota Polri yang statusnya disersi atau tidak pernah berdinas selama 4 tahun.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan bahwa tersangka tersebut masih aktif sebagai kepolisian.
"Polisi yang berpangkat Bripka itu tadinya bertugas di Polsek Cengal, dan dia sudah tiga tahun dalam pencarian kita karena tidak pernah masuk tugas," ucapnya, Rabu (15/4/2020).
• Rekayasa Pembobolan Alfamart di OKI Terbongkar, Dilakoni 5 Pegawai dan Oknum Polisi Desersi
Dijelaskannya lebih lanjut, dengan adanya penangkapan terhadap terdangka ini, maka ia akan segera dipecat dan lakukan proses hukum.
"Sebenarnya sudah mau dipecat, dan dengan adanya kejadian ini dia justru tertangkap karena terlibat dalam tindak kejahatan maka otomatis pelaku kita pecat dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu Kasubsektor Mesuji Raya, Ilham Parlindungan menyatakan, tersangka Yanto merupakan otak perampokan yang telah melakukan aksinya beberapa kali.
"Terdata oleh kami jika pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali sesuai LP yang diterima jajaran Polres OKI, dimana yang terakhir terjadi di toko alfamart desa Kemang Indah,"
"Setelah kita dalami, tersangka Yanto merupakan otak dari semua eksekusi kejahatan yang dijalani mereka," ungkapnya.
Disampaikan pula, setelah melakukan aksi pencurian tersebut Yanto langsung membayarkan utangnya sebanyak Rp. 158 juta.
"Setelah mendapatkan uang hasil curian, Yanto langsung membayarkan utang uangnya kepada orang yang sengaja datang menagih. Sisanya sebanyak Rp. 40 juta,"
"Dari keterangannya pula didapatkan, salah satu kendaraan milik Yanto direntalkan kepada penagih hutang dan belum dikembalikan hingga sekarang. Maka kita masih terus mendalami perihal hutang yang dimaksud," tegasnya.
Untuk motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian masih terus digali dari seluruh keterangan pelaku.
"Kalau untuk sejauh itu kita belum bisa menyampaikan apa motifnya, karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Rendra, Kepala Corporate Communication Alfamart Palembang, menyayangkan kejadian yang dilakukan pegawai.
"Kita menyayangkan kejadian tersebut dilakukan oleh mereka, kita pula tidak menolerir akan tindakan kriminal yang dilakukan," tambah Rendra.
Pihak perusahaan pun menyerahkan sepenuhnya kejadian tersebut kepada petugas kepolisian Polres OKI, dan berharap segera selesai.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, dan berharap permasalahan tersebut cepat selesai," tutupnya.