Corona di Sumsel
Ketua DPRD Sumsel : Pasien Covid-19 Harus Isolasi Dalam Pengawasan Dokter, Bukan di Rumah
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati berharaa penanganan, pencegahan dan penanggulangan covid- 19 harus mengikuti prosedur
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi kesehatan, Mgs Saiful Padli menyatakan, jika dari keterangan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, jika dua pasien positif corona itu, masuk dalam kategori ringan.
"Dimana dalam skema yang disampaikan Dinkes, bahwa ketika seseorang diperiksa dengan rapid tes ternyata positif gejala ringan, maka bisa dilakukan isolasi mandiri dirumah. Artinya, pasien tersebut bisa dirawat dirumah, dan menurut skema Dinkes selama 14 hari, jika tidak beralih dari ringan ke berat, maka ia bisa sembuh dengan sendirinya tanpa dirawat di rumah sakit," ucapnya.
Politisi PKS ini melanjutkan, dengan status positif itu, maka pasien itu harus benar- benar diisolasi dirumah, dan harus mengisolasi serta tidak boleh kontak dengan warga sekitar.
"Misal dikamarnya pasien itu mendap 14 hari, kalau bisa punya kamar mandi sendiri, makan dan piring terpisah serta tidak bergabung dengan keluarga, dan saat nganter makannan pun harus pakai masker, tidak perlu baju APD (hazmat), namun tetap dengan standar penanganan pasien positif corona."
"Tapi, kalau kamar mandinya di luar, dan kamarnya terbatas, harusnya dibawa ke rumah sakit, karena jika tetap dilakukan riskan kontak dengan keluarga yang lain," tuturnya.
Saiful juga mengimbauan ke masyarakat, jangan langsung menilai orang yang ODP atau dari luar daerah sudah dikatakan positif padahal belum, namun ini ada mekanismenya.
Dimana, standarnya orang yang baru berpergiaan dari daerah terjangkit, ia harus mengisolasi diri dirumah 14 hari.
Kalau tidak ada gejala batuk, sesak napas dan sebagainya, serta tidak terjadi apa- apa artinya sehat.
"Termasuk yang sudah dinyatakan positif, kita jangan membuatnya khawatir ditengah masyarakat, jika akan tertular segala macam, dan masyarakat perlu diberikan penyadaran, jangan sampai kita menjustice orang- orang yang posistif itu kemudian akan menularkan."
"Betul, tetap hati- hati dengan jaga kontak fisik, meski dalam satu rumah, sesuai dengan standar kesehatan," pesannya.
Yusri, Juru bicara satgas Covid-19 Sumsel mengatakan dua pasien positif virus corona itu diperbolehkan untuk menjalani perawatan isolasi mandiri karena kondisi gejala yang termasuk ringan.
Meskipun begitu, dua pasien asal Palembang tersebut menjalani isolasi dan pemantauan ketat di rumah pasien dilakukan oleh pihak keluarga dan Dinkes Kota Palembang.
"Kami sudah menyarankan kepada pasien isolasi mandiri untuk dirawat di rumah sakit, namun jika memang fasilitas di rumah pasien memadai dan gejala ringan tidak apa-apa," ujarnya.