Corona di Sumsel

Ketua DPRD Sumsel : Pasien Covid-19 Harus Isolasi Dalam Pengawasan Dokter, Bukan di Rumah

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati berharaa penanganan, pencegahan dan penanggulangan covid- 19 harus mengikuti prosedur

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati berharaa penanganan, pencegahan dan penanggulangan covid- 19 harus mengikuti prosedur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati berharaa penanganan, pencegahan dan penanggulangan covid- 19 harus mengikuti prosedur.

Mulai dari prosedur masyarakat untuk tetap dirumah dan physical distancing, ataupun setelah dinyatakan positif.

Hal ini menyikapi, adanya informasi dua pasien positif virus Corona yang ternyata masih menjalani perawatan isolasi mandiri di rumahnya.

"Di rumah sakit itu tempat dimana kita mencari kepastian, memang sebenarnya kita ini semua orang dalam pemantauan (ODP), manakalah ODP menginjak jadi pasien dengan pengawasan (PDP) itu yang harus diwaspadai."

"Memang PDP bisa isolasi mandiri dengan cara mandiri mengisolasikan diri, tapi kalau PDP sudah menjurus ke positif ini tidak bisa ditolerir dan seharusnya seperti itu," kata Anita, Minggu (14/2/2020).

Anita yang juga wakil ketua gugus tugas penanganan covid-19 provinsi Sumsel ini, sangat menekankan protokol penanganan yang benar termasuk kenapa dibutuhkan APD (alat pelindung diri), dan kenapa dibutuhkan masker yang spesifik dalam menangani corona.

Semua itu gunanya untuk menangani pasien- pasien yang positif kena corona, agar dokter maupun para medis tidak terkontaminasi oleh corona itu.

"Jadi pertanyaan bagi kami DPRD Sumsel, seandainya yang positif nyatanya dilakukan isolasi mandiri, bagaimana penanganan dan pengawasannya?"

"Sebab setahu saya, kalau sudah positif itu butuh ventilator. Na, kalau pengamanan medis tidak dilakukan, itu akan lebih rentan orang sekitar terpapar juga. Sehingga dalam hal ini, saya selaku ketua DPRD Sumsel, meminta kepada rumah sakit- rumah sakit yang menangani pasien covid-19, untuk betul- betul menaati aturan apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Diterangkan Anita, saat ini Pemprov Sumsel sudah menyiapkan ODP Center yang berada di Wisma Atlet Jakabaring, yang diperuntukan untuk isolasi ODP, sebagai bentuk antisipasi jangan sampai yang baru datang dari luar kota yang terpapar agar tidak terkontaminasi dilingkungan yang baru.

"Apalagi kalau ada pasien PDP positif, jelas harus masuk isolasi dalam pengawasan dokter, bukan di rumah," ucapnya.

Ia juga nantinya akan minta konfirmasi hal tersebut ke gugus tugas, agar nantinya masyarakat tidak salah kaprah dalam hal positif corona dan positif hasil rapid tes yang butuh pemeriksaan lanjutan.

Ditambahkan politisi Golkar ini, pastinya kepada masyarakat untuk terus mengikuti anjuran dari pemerintah, dengan menjaga jarak, selalu cuci tangan.

Termasuk kalau keluar rumah harus pakai masker.

"Saya rasa, itulah satu- satunya cara kita menjaga diri sendiri. Kalau kita menjaga diri sendiri, insya allah orang- orang diluar atau sekitar, akan aman seperti kita," pesannya.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi kesehatan, Mgs Saiful Padli menyatakan, jika dari keterangan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, jika dua pasien positif corona itu, masuk dalam kategori ringan.

"Dimana dalam skema yang disampaikan Dinkes, bahwa ketika seseorang diperiksa dengan rapid tes ternyata positif gejala ringan, maka bisa dilakukan isolasi mandiri dirumah. Artinya, pasien tersebut bisa dirawat dirumah, dan menurut skema Dinkes selama 14 hari, jika tidak beralih dari ringan ke berat, maka ia bisa sembuh dengan sendirinya tanpa dirawat di rumah sakit," ucapnya.

Politisi PKS ini melanjutkan, dengan status positif itu, maka pasien itu harus benar- benar diisolasi dirumah, dan harus mengisolasi serta tidak boleh kontak dengan warga sekitar.

"Misal dikamarnya pasien itu mendap 14 hari, kalau bisa punya kamar mandi sendiri, makan dan piring terpisah serta tidak bergabung dengan keluarga, dan saat nganter makannan pun harus pakai masker, tidak perlu baju APD (hazmat), namun tetap dengan standar penanganan pasien positif corona."

"Tapi, kalau kamar mandinya di luar, dan kamarnya terbatas, harusnya dibawa ke rumah sakit, karena jika tetap dilakukan riskan kontak dengan keluarga yang lain," tuturnya.

Saiful juga mengimbauan ke masyarakat, jangan langsung menilai orang yang ODP atau dari luar daerah sudah dikatakan positif padahal belum, namun ini ada mekanismenya.

Dimana, standarnya orang yang baru berpergiaan dari daerah terjangkit, ia harus mengisolasi diri dirumah 14 hari.

Kalau tidak ada gejala batuk, sesak napas dan sebagainya, serta tidak terjadi apa- apa artinya sehat.

"Termasuk yang sudah dinyatakan positif, kita jangan membuatnya khawatir ditengah masyarakat, jika akan tertular segala macam, dan masyarakat perlu diberikan penyadaran, jangan sampai kita menjustice orang- orang yang posistif itu kemudian akan menularkan."

"Betul, tetap hati- hati dengan jaga kontak fisik, meski dalam satu rumah, sesuai dengan standar kesehatan," pesannya.

Yusri, Juru bicara satgas Covid-19 Sumsel mengatakan dua pasien positif virus corona itu diperbolehkan untuk menjalani perawatan isolasi mandiri karena kondisi gejala yang termasuk ringan.

Meskipun begitu, dua pasien asal Palembang tersebut menjalani isolasi dan pemantauan ketat di rumah pasien dilakukan oleh pihak keluarga dan Dinkes Kota Palembang.

"Kami sudah menyarankan kepada pasien isolasi mandiri untuk dirawat di rumah sakit, namun jika memang fasilitas di rumah pasien memadai dan gejala ringan tidak apa-apa," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved