Berita Viral

Viral Warga Palembang Beli Masker Tapi Dikirim Batu Bata, Ini Fakta-fakta Sebenarnya

Kabar penipuan jual-beli online di Palembang, di mana korban mengalami kerugian Rp 36 juta, sempat viral setelah disebarkan di media massa dan media s

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Juan, korban penipuan masker. 

"Waktu itu tanggal 4 April, saya transfer uang Rp Rp 36,4 juta. Dia katanya takut ketemuan sama saya karena dia curiga saya dikiranya polisi. Jadi dia langsung kirim barang ke toko jasa pengiriman barang di Plaju," ungkap Juan.

Pada hari Sabtu (4/4/2020) lalu, datanglah paket barang yang dikemas dalam tiga kotak kardus berukuran satu meter kubik ke toko David.

Juan juga datang ke toko David di Plaju. Saat dibuka, Juan kaget bukan kepalang karena isi kardus tersebut bukan masker, melainkan batu bata.

"Saya heran, kok batu bata? Orang ini salah kirim atau gimana? Tapi yang transaksi online sama saya ya si Frans itu," ungkap Juan.

Juan pun lalu menghubungi Fran, namun nomor telepon bersangkutan tidak aktif.

"Beberapa kali saya telepon sampai hari ini tidak aktif. Saya pikir ini pasti saya sudah ditipu," kata Juan.

Mendidih darah Juan saat menyadari ia menjadi korban penipuan. Ia pun lalu melaporkan pemilik akun online shop tersebut ke polisi.

"Saya minta aparat kepolisian segera memproses ini. Atau kalau bisa, saya ingin uang saya kembali," kata pria bekerja menjadi wirausahawan tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri mengatakan, pihaknya kini sedang menelusuri keberadaan pemilik akun tersebut.

"Tentunya ini menjadi atensi Satreskrim Polrestabes Palembang. Dan laporan segera kita tindaklanjuti," kata Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja dengan penawaran barang di media sosial.

"Sudah banyak laporan penipuan via medsos yang masuk ke kami. Hendaknya masyarakat jangan mudah percaya begitu saja, apalagi langsung menyetujui transfer sejumlah uang. Haris benar-benar dicek dulu, apakah akun jual-beli resmi atau palsu," imbaunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved