Kadisnakertrans Sumsel: Kartu Prakerja Agar Masyarakat Memiliki Keterampilan dan Buka Usaha
Pendaftaran peserta program Kartu Pra Kerja di Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditutup pada Rabu(8/4/2020) pukul 00.00.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Koimuddin.
"Karena Pandemik Corona, pelatihan dilakukan secara online. Jika situasi sudah membaik, baru pelatihan langsung di LPK," ungkap ujar Koimudin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini ada 50 perusahaan yang mengonfirmasi ke Disnakertrans bahwa mereka telah melakukan PHK, maupun merumahkan pekerja atau karyawan mereka.
Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya bergerak di bidang perdagangan dan jasa.
"Total ada 303 orang yang di-PHK, yang dirumahkan ada 1.644 orang. Itu data yang masuk ke Disnakertrans. Maka dengan Kartu Pra Kerja ini, diharapkan masyarakat yang dirumahkan atau bahkan diputuskan hubungan kerja, dapat memiliki keterampilan dan membuka usaha atau bahkan lapangan kerja baru," jelas Koimudin.