Kadisnakertrans Sumsel: Kartu Prakerja Agar Masyarakat Memiliki Keterampilan dan Buka Usaha
Pendaftaran peserta program Kartu Pra Kerja di Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditutup pada Rabu(8/4/2020) pukul 00.00.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pendaftaran peserta program Kartu Pra Kerja di Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditutup pada Rabu(8/4/2020) pukul 00.00.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel, Koimudin menerangkan, Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi pekerja yang dirumahkan, korban pemutusan hubungi kerja (PHK), maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dalam kondisi terpuruk terdampak Covid-19.
"Semula, Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi 2 juta orang di seluruh Indonesia. Namun karena wabag Covid-19 ini, maka pemerintah pusat menambah kuota menjadi 5 juta orang," kata Koimudin saat dibincangi melalui live talkshow Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post, Kamis (9/4/2020).
Dijelaskannya, peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan total sebesar Rp 3.550.000.
Jika dirinci, insentif yang diterima peserta Pra Kerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu.
"Cara daftarnya simpel, siapkan KTP, KAK, nomor telepon dan email. Ini baik WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun," kata Koimudin.
Untuk bisa mendapatkan Kartu Pra Kerja, peserta harus mendaftar terlebih dahulu secara online di laman www.prakerja.go.id.
Di Sumsel sendiri, hingga pukul 00.00 tadi malam, tercatat sebanyak 80.202 orang mendaftar secara online.
Sementara kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk Provinsi Sumsel sebanyak 83.100 orang.
"Setelah data masuk ke Disnakertrans, kita akan kirim data ke pusat untuk diverifikasi apakah yang 80.202 orang ini, semua dapat Kartu Pra Kerja atau tidak," jelas Koimudin.
Jika sudah diverifikasi, pendaftar Kartu Pra Kerja akan langsung dihubungi oleh panitia pusat melalui email masing-masing pendaftar.
"Namun kami juga meminta nama-nama penerimaan kartu prakerja untuk didata di Disnakertrans," kata pria berkacamata itu.
Para pendaftar yang sudah final terverifikasi dan mendapat Kartu Pra Kerja, selanjutnya akan melakukan proses pelatihan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Sejauh ini sudah ada 99 LPK yang mendaftar untuk melatih para pemilik Kartu Pra Kerja.
Jika tidak ada aral melintang, pelatihan kerja yang sebagian mengharuskan praktik, akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, antara Juni atau Juli.