Nekat Mudik Lebaran Saat Wabah Virus Corona, ASN Bakal Dapat Sanksi Ini, Resmi Dilarang

Jika sebelumnya tidak mengatur adanya sanksi, kali ini ASN akan diberikan sanksi jika melanggarnya.

Dok Kemenpar
ILUSTRASI - PNS dilarang mudik lebaran 2020 dalam rangka mencegah meluasnya wabah virus corona. 

Sri Mulyani pun mengatakan, pembiayaan utang akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. (Kompas.com/ Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pagebluk Corona...

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tegas! ASN Dilarang Mudik Lebaran saat Pandemi Covid-19, Bagi yang Nekat Akan Diberi Sanksi Ini, https://newsmaker.tribunnews.com/2020/04/07/tegas-asn-dilarang-mudik-lebaran-saat-pandemi-covid-19-bagi-yang-nekat-akan-diberi-sanksi-ini?page=all.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: ninda iswara

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved