Berita Palembang

Benarkah Warga tak Pakai Masker tak Dilayani di Kantor Camat Sako? Ini Kata Sekda Palembang

Penggunaan masker kini bukan lagi diperuntukkan bagi petugas medis ataupun bagi mereka yang sakit, namun juga diperuntukkan untuk masyarakat

Editor: Wawan Perdana
Isntagram palembangkec.sako
Kecamatan Sako melalui postingan diinstagramnya mengingatkan tidak akan melayani warga yang tidak pakai masker. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-"Masker untuk semua" telah dikampanyekan pemerintah pusat kepada semua warga.

Penggunaan masker kini bukan lagi diperuntukkan bagi petugas medis ataupun bagi mereka yang sakit, namun juga diperuntukkan untuk masyarakat yang dalam kondisi sehat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini menganjurkan semua warga memakai masker jika harus beraktifitas di luar rumah.

Kecamatan Sako melalui postingan diinstagramnya mengingatkan tidak akan melayani warga yang tidak pakai masker.

"Maaf Anda tidak akan kami layani selama tidak menggunakan masker," bunyi pesan disebuah postingan, Senin (6/4/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengkonfirmasi hal tersebut bahwa apa yang disampaikan saat ini sifatnya hanya imbauan.

Ada Pabrik Karet di Palembang Tak Terima Pasokan dari Prabumulih, Takut Corona

"Ya sekarang sifatnya imbauan kepada masyarakat. Sesuai petunjuk jubir Covid 19 nasional. Seluruh warga kita himbau. Bukan hanya untuk layanan publik saja karena standarnya dari WHO," tegas Dewa.

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di luar rumah termasuk ke kantor pelayanan publik untuk membawa sendiri dahulu masker kain yang ada.

"Sebab kita terus berupaya dari Pemko untuk memberdayakan UMKM dll memperbanyak produksi. Setiap UMKM yang ada di kecamatan sudah kito dorong untuk di berdayakan," katanya.

Agar imbauan ini benar-benar dipahami masyarakat, pihak Pemerintah Kota Palembang melakukan pendekatan persuasif dengan warga.

"Saya sudah minta camat dan lurah mengajak ketua RT dan RW serta tokoh agama dan masyarakat. Insya Allah ini efektif," ungkapnya.

Wanita Tewas di Kamar Kos Itu Mahasiswi di Palembang, Awalnya Warga Cium Bau Busuk

Sementara itu, Camat Sako Amiruddin Sandy mengklaim pelayanan berjalan lancar dan cukup banyak warga yang telah menggunakan masker saat datang ke kantor untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan.

"alhamdulillah warga sudah tau dan mengikuti himbauan ini, petugas kecamatan juga wajib menggunakan masker, saat mengurus pelayanan adminstrasi kependudukan, surat ket waris, dll," ungkapnya.

Begitupun, pantauan pelayanan di Kecamatan Sematang Borang yang juga mewajibkan baik petugas maupun warga untuk menggunakan masker saat melakukan pelayanan publik.

"Ya benar, kita minta seluruh pegawai khususnya yg memberikan pelayanan kpd masyarakat agar menggunakan masker, sesuai denga perintah / himbauan dr walikota," ujar Camat Sematang Borang, Tria Septiawan. (SP/ Rahmaliyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved