Corona di Sumsel

Update ODP di Wisma Atlet JSC Palembang Senin (6/4/2020): Sisakan 3 Orang, Berikut Kondisinya

Ketiga ODP yang semula berjumlah 72 orang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura dan Malaysia.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Ketua ODP Corona Center, Mawardi Yahya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah orang dalam pemantauan (ODP) masih menjalani karantina di rumah sehat Covid-19 di wisma atlet Jakabaring Sport City (JSC).

Menurut Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Ketua ODP Corona Center, Mawardi Yahya, saat ini ada tiga ODP yang masih menjalani karantina.

"Pertanggal 6 April 2020, ada tiga ODP yang menjalani karantina yang semula berjumlah 72 ODP. Adapun 69 orang lainnya sudah pulang karena sama sekali tidak ada gejala dan 100 persen fit. Sebelumnya juga ada dua ODP yang masuk," kata Mawardi kepada awak media di rumah sehat Covid-19 di wisma atlet JSC, Senin (6/4/2020).

Ketiga ODP yang semula berjumlah 72 orang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura dan Malaysia.

Mereka mulai dikarantina di rumah sehat Covid-19 di JSC sejak 2 April lalu.

"Puluhan ODP tersebut, kondisi kesehatan mereka berangsur-angsur membaik. Bahkan sebagian besar memilih untuk pulang dan menyisakan tiga ODP di rumah sehat Covid-19 ini," terang Mawardi.

Semenjak kondisi terakhir tiga ODP yang menjalani karantina, lanjut Mawardi, kondisi ketiganya secara umum baik-baik saja.

Hal ini dibuktikan dengan hasil rapid test pada 2 April lalu, di mana ke-72 ODP negatif Covid-19.

"ODP ini secara umum kondisi mereka baik. Namun ada sedikit batuk yang mulai berangsur pulih. Tentu setelah 14 karantina, setelah mereka benar-benar fit, kita persilakan pulang untuk kembali membaur dengan masyarakat," kata mantan Bupati Ogan Ilir dua periode ini.

Mawardi juga mengimbau masyarakat yang merasa ada gejala-gejala, untuk datang ke rumah sehat Covid-19.

"Jika ingin dilayani di rumah sehat Covid-19, silakan datang dengan membawa surat pengantar atau surat rujukan dari rumah sakit terdekat dengan ODP tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved