Corona di Prabumulih
Ditetapkan Zona Merah, Ini 8 Kebijakan Pemkot Prabumulih Menanggulangi Covid-19
Gugus tugas covid-19 pusat dan Provinsi Sumsel telah menetapkan Prabumulih zona merah Corona.
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Delapan, Pemerintah kota Prabumulih berencana akan menyiapkan tempat tinggal darurat (rumah/hotel) khusus bagi tenaga medis (gugus tugas covid) sebagai tempat membersihkan diri setelah bertugas sebelum pulang ke rumah masing-masing guna menghindari kemungkinan transmisi lokal.
Kepala Dinkes Prabumulih dr Happy Tedjo, membenarkan delapan kebijakan itu.
"Memang benar ada edaran dan imbauan itu, Ketua gugus tugas sekarang Pak Wali sesuai dengan edaran dari Mendagri jadi beliau langsung yang memberikan imbauan," ungkapnya.
Ditanya apakah kota Prabumulih akan melakukan karantina wilayah, Tedjo menuturkan sejauh ini pemerintah kota Prabumulih sudah menjalankan tahap persiapan.
"Setiap yang datang di pintu masuk kota kita cek kesehatan. Namun kita juga masih mempersiapkan karena kalau harus karantina wilayah kita juga harus memikirkan stok makanan sembako dan lainnya," bebernya.