Corona di Prabumulih

Ditetapkan Zona Merah, Ini 8 Kebijakan Pemkot Prabumulih Menanggulangi Covid-19

Gugus tugas covid-19 pusat dan Provinsi Sumsel telah menetapkan Prabumulih zona merah Corona.

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRibun Sumsel/ Edison
Kantor Pemkot Prabumulih. Pemerintah Kota Prabumulih bergerak cepat dengan mengeluarkan delapan kebijakan untuk menangani masalah Corona. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Gugus tugas covid-19 pusat dan Provinsi Sumsel telah menetapkan Prabumulih zona merah Corona.

Pemerintah Kota Prabumulih bergerak cepat dengan mengeluarkan delapan kebijakan untuk menangani masalah ini.

Pemerintah kota Prabumulih menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

Begitupun sebaliknya bagi masyarakat kota Prabumulih yang berada di perantauan agar kiranya jangan pulang kampung terlebih dahulu untuk menghindari penyebaran yang lebih meluasnya penularan covid 19.

Masyarakat diminta menghindari semua kegiatan yang melibatkan perkumpulan masa, mematuhi instruksi dan anjuran pemerintah, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Selalu menjaga kebersihan tubuh dengan sering mencuci tangan dengan sabun jangan menyentuh bagian wajah sebelum mencuci tangan dan menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menimbulkan ketakutan berlebihan yang dapat mengakibatkan menurunnya imum tubuh.

Pemkot Prabumulih mengambil delapan langkah dalam mengatasi penyebaran virus corona di kota Prabumulih.

Pertama, pemerintah kota prabumulih telah melakukan tracking kepada mereka yang kontak langsung dengan pasien positif covid 19 Prabumulih dan sudah dilakukan pemeriksaan rapid test serta meminta semua yang kontak untuk isolasi mandiri.

Kedua, Pemerintah kota Prabumulih juga telah memperpanjang kerja dari rumah bagi ASN dan belajar dari rumah bagi siswa TK, SD, SMP sampai tanggal 11 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Point ketiga, Pemerintah kota prabumulih mendapat bantuan 80 alat rapid test dari pemprov.

Pemkot juga telah melakukan pemesanan rapid test tambahan sebanyak 2000 pcs yang nantinya akan digunakan untuk screening pasien yang dianggap prioritas untuk dilakukan pengetesan.

Empat, Pemerintah kota telah mendistribusikan APD 100 set dan 700 masker kepada RS pemerintah dan swasta dalam kota Prabumulih dan memesan APD sebanyak lebih kurang 1000 set untuk tenaga medis kota Prabumulih.

Lima, Pemerintah kota Prabumulih juga akan kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan 37.000 masker untuk masyarakat (1000 per kelurahan) pada hari Rabu tanggal 8 april 2020 mendatang.

Enam, Pemerintah Kota Prabumulih akan memberikan insentif tambahan bagi petugas medis yang tergabung dalam gugus tugas sejak dikeluarkan SK gugus tugas dimaksud.

Lalu ketujuh Pemerintah Kota Prabumulih akan membagikan sembako bagi lebih kurang 15.000 kepala keluarga masyarakat miskin di kota Prabumulih guna memenuhi kebutuhan selama masa penanganan covid 19 di kota Prabumulih, untuk menghindari perkumpulan sembako tersebut akan di distribusikan petugas ke rumah masing masing.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved