Listrik Pelanggan 450 VA Digratiskan 3 Bulan, 900 VA Diskon 50 Persen, Ini Pidato Lengkap Jokowi

Presiden Joko Widodo telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani pandemi Corona.

Editor: Wawan Perdana
Tribunnews
Presiden Joko Widodo telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani pandemi Corona. 

Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan ke depan.

Keempat, tentang tarif listrik.

Perlu saya sampaikan, untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta, pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020.

Sedangkan untuk pelangan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan, akan didiskon 50 persen.

Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei dan Juni 2020.
Kelima, perihal antisipasi kebutuhan pokok.

Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Keenam, perihal keringanan pembayaran kredit. Bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian, dengan kredit, di bawah Rp 10 miliar, OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan mulai berlaku bulan April ini.

Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing. Cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pidato Lengkap Jokowi, dari PSBB, Listrik Gratis Hingga Keringanan Kredit"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved