Corona di Sumsel

OKI Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat Covid-19, Tempat Hiburan dan Keramaian Ditiadakan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, secara resmi meningkatkan status siaga darurat corona menjadi tanggap darurat

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Bupati OKI menyampaikan meningkatnya status di Kabupaten OKI dari siaga darurat corona menjadi tanggap darurat, di gedung RRBS, Senin (30/3/2020) siang. 

Berbicara mengenai pencegahan dan pengawasan terhadap para pendatang yang berasal dari daerah penyebaran Covid-19, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) fokus melakukan pemeriksaan terhadap para pendatang dari zona merah.

"Iya kita sangat mengawasi pendatang dari daerah darurat Covid-19 atau dikatakan zona merah, seperti Jakarta dan sekitarnya, Jawa Barat, dan Banten,"

"Karena kita khawatir, arus mudik dari zona ini akan memperluas penyebaran Covid-19 di daerah kita," ucap Listiadi, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 OKI, Senin (30/3/2020).

Listiadi mengatakan bahwa pihak gugus tugas OKI juga telah mendirikan posko di Pintu tol Kayuagung sejak sepekan yang lalu dengan dibantu Tim gabungan dari Kepolisian, Kodim, Dishub dan Dinkes.

"Kita dibantu kawan-kawan mendirikan dan menjaga posko tersebut, di posko itu kita memeriksa suhu tubuh penumpang yang keluar dari pintu tol," katanya.

Ditambahkannya, para petugas di posko tersebut memeriksa dan memastikan penumpang dengan suhu badan lebih dari 38 derajat ditambah gejala batuk atau keluhan pernapasan perlu diantisipasi.

"Sudah sekitar 1.401 orang pelaku pejalan dari wilayah terjangkit (PPT) diperiksa dan dicek kesehatannya," imbuhnya.

Listiadi menyebutkan jika dirinya dan dengan kawan-kawan yang lain tidak akan berhenti mencegahan penyebaran Covid-19 demi keselamatan masyarakat OKI.

"Semua usaha kami lakukan, bahkan seluruh elemen termasuk pemimpin-pemimpin di desa kami himbau juga,"

"Untuk yang disini fokus kepada pengawasan terhadap kedatangan bus dari zona merah," tuturnya.

Namun Listiadi mengatakan bahwa ia dan yang lain tidak menyalahkan perantau atau pendatang membawa virus, pihaknya ingin mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa lonjakan pendatang dari zona penyebaran Covid-19 yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus meningkat," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved