Corona di Sumsel

Inilah 25 Pokok Pikiran Jurnalis Sumsel Selama Pandemi Covid-19, Stop Seremonial

Sejumlah jurnalis di Sumatera Selatan menggelar diskusi secara online untuk menemukan solusi peliputan berita selama masa pandemi Covid-19, Minggu (29

Editor: Prawira Maulana
Shutterstock via Kompas.com
FOTO ILUSTRASI - Penanganan pasien terinfeksi virus Corona 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah jurnalis di Sumatera Selatan menggelar diskusi secara online untuk menemukan solusi peliputan berita selama masa pandemi Covid-19, Minggu (29/3.2020).

Diskusi ini untuk menjawab keluhan para jurnalis tentang kerja otoritas penanganan Covid-19 di Sumsel khususnya yang berhubungan dengan jurnalisme.

Diskusi ini diinisiasi oleh AJI Palembang dengan menghadirkan pemantik dari ketua sejumlah organisasi jurnalis di Sumsel antara lain, AMSI Sumsel, IJTI Sumsel, PFI Sumsel dan PWI Sumsel. Selain itu perwakilan pemimpin media massa juga hadir dari Tribun Sumsel, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspers.

Diskusi ini menyepakati perumusan surat terbuka yang berisi Pokok-pokok pikiran wartawan Sumsel sebagai solusi peliputan dan penyajian berita terkait Covid-19.

Berikut pokok-pokok pikiran, seruan dan solusinya:

Kepada Otoritas Penanggulangan Covid-19(Pemprov Sumsel, Pemda dan Gugus Tugas) :

1. Otoritas penanganan covid-19 menghindari penyelenggaraan konferensi pers/siaran pers tatap muka secara langsung yang mengundang jurnalis.

2. Otoritas penganangan Covid-19 menghentikan agenda seremonial yang kecenderungannya juga mengundang kerumunan baik jurnalis dan masyarakat.

3. Memaksimalkan fungsi-fungsi kehumasan dari otoritas terkait. Juru bicara otoritas penanganan Covid-19 harus responsip, khususnya menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis via alat telekomunikasi (Standby Ponsel 24 Jam). Gubernur dan atau Bupati Walikota harus memberikan delegasi yang penuh pada Jubir Gugus Tugas sebagai saluran resmi informasi Covid-19 di wilayahnya.

4. Meniadakan wawancara doorstop.

5. Otoritas penanganan Covid-19 tak menutupi informasi-informasi yang penting bagi publik khususnya yang berhubungan dengan data sebaran dan jumlah positif covid 19 dan riwayat perjalanan.

6. Konferensi pers tatap muka bisa digantikan dengan live streaming, perekaman video, rilis foto dan teks disertai keterangan dan hak cipta sumber yang disiarkan. Bisa juga merujuk pada apa yang telah dilakukan Gugus Tugas Nasional.

7. Khusus untuk platform video, IJTI Sumsel siap menjadi bank data pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk menyalurkan pemberitaan ke semua stasiun televisi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan mengirimkan video dan data rilis ke email sumselijti1@gmail.com.

8. Membangun website khusus resmi untuk publikasi data, dokumentasi foto dan video dengan resolusi tinggi yang bisa diakses para jurnalis.

9. Membentuk grup yang berisi jurnalis dan juru bicara resmi otoritas penanganan Covid-19. Grup ini sebagai saluran resmi data-data pertanyaan dan publikasi informasi seputar Covid-19 di Sumatera Selatan.

10. Pindahkan pusat informasi Covid-19 dari RSUP Muhammad Husein ke tempat yang lebih representatif dan aman. Misalnya Kantor Pemprov Sumsel Atau Griya Agung.

11. Menentukan jadwal rutin konferensi pers virtual setiap harinya, Misalnya pasca Gugus Tugas Nasional menggelar Konferens Pers Virtual. Usul pukul 17.00 WIB setiap harinya.

Kepada Perusahaan Media Massa :

12. Perusahaan media massa menyediakan peralatan keselamatan kerja di lapangan bagi para jurnalisnya.

13. Para pimpinan media massa tak memberikan izin pada jurnalisnya untuk meliput undangan kegiatan sumber berita secara tatap muka jika pengundang kegiatan tak menerapkan protokol keselamatan peliputan.

14. Perusahaan media harus merumuskan panduan keselamatan bagi para jurnalisnya. Termasuk membentuk satuan peliputan atau cara strategis untuk mengatur sistem kerja para jurnalisnya di lapangan.

15. Pimpinan tak memberikan izin bagi jurnalisnya yang dalam kondisi kesehatan tak prima untuk meliput.

16. Tidak mengirimkan jurnalisnya pada zona merah Covid-19.

17. Menyajikan pemberitaan dengan arah jurnalisme positif demi memberi harapan pada masyarakat. Menyajikan konten berita yang memberikan semangat mencegah Covid-19 bukan malah menebar ketakutan.

18. Menyediakan sajian jurnalistik hoax buster untuk menangkal hoax dan mengkonfirmasi info liar yang tak terverifikasi,

Kepada Para Jurnalis di Sumatera Selatan :

19. Patuhi panduan protokol keselamatan selama peliputan yang sudah dirumuskan organisasi-organisasi jurnalis atau perusahaan medianya.

20. Selalu patuhi kode etik jurnalistik

21. Menggunakan lensa jarak jauh minimal tele 200

22. Membersihkan alat kerja dan diri sebelum bertemu dengan keluarga.

Kepada Masyarakat :

23. Tak memproduksi dan menyebarkan informasi yang tak terverifikasi

24. Gunakanlah media sosial dengan bijak dan tak memposting sesuatu yang membuat panik.

25. Mendukung upaya otiritas Covid-19 dan pemerintah dalam upaya mempercepat penyelesaian.

Palembang, 29 Maret 2020

Ketua AJI Palembang
Prawira Maulana

Ketua PFI Palembang
Abriansyah Liberto

Ketua PWI Sumsel
H Firdaus Komar

Ketua IJTI Sumsel
Ardiansyah Nugraha

Ketua AMSI Sumsel
Sidratul Muntaha

GM Sumatera Ekspes
Hj Nurseri Marwah

Head Of Newsroom Sriwijaya Post-Tribun Sumsel
Hj L Weny Ramdiastuti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved