Perampokan Toko Emas Cahaya Murni

Pengakuan Perampok Toko Emas yang Tak Tewas: Sempat Berkelit, Ternyata Residivis Perampok

Nasir (42) satu dari delapan pelaku rampok di toko emas Cahaya Murni Kabupaten Musi Banyuasin, terus mengerang

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA
Tersangka Nasir, perampok Toko Emas Cahaya Murni. 

Meskipun pelaku tidak menyakitinya, namun todongan senjata api membuat Delvi masih merasa trauma dengan kejadian mengerikan yang sudah dialaminya.

"Terutama ibu saya yang masih sangat merasa trauma. Soalnya waktu itu kami berdua yang lagi ada di toko," ujarnya saat ditemui usai rilis tersangka di depan Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sabtu (28/3/2020).

Dikatakan Delvi, saat itu ia tengah asik bermain handphone ketika empat orang pelaku datang dengan menggunakan penutup wajah seraya menodongkan senjata api mereka.

Delvi dan Hermiati (50) ibunya, hanya bisa pasrah dan mengangkat tangan mereka sebagai tanda menyerah, ketika pelaku menggertak dan langsung merusak etalase emas di toko.

"Seingat saya ada empat pelaku yang masuk ke toko. Tapi ada saksi di sekitar yang bilang ada enam pelaku yang masuk. Saya tidak tahu pasti, soalnya waktu itu benar-benar panik," ujarnya.

Kejadian itu terjadi tepat di siang hari sekira pukul 12.15 WIB.

Kondisi sekitar toko juga sedang dalam keadaan sepi.

Atas tindakannya, berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp.60 juta yang berada di toko

Para pelaku juga berhasil membawa kabur sekitar 6 kilogram emas yang apabila dijumlahkan hampir Rp. 4 miliar nilainya.

"Saya sendiri juga tidak tahu pastinya berapa. Soalnya kan harus dihitung dulu biar kita tahu jumlahnya. Tapi kisaran nilainya memang hampir Rp.4 miliar," ujarnya.

Setelah kejadian itu, kata Delvi, ibunya merasa begitu syok bahkan harus ditenangkan pihak keluarga dan warga sekitar.

"Kami langsung bawa ibu pulang ke rumah untuk ditenangkan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved