Perampokan Toko Emas Cahaya Murni
Pengakuan Perampok Toko Emas yang Tak Tewas: Sempat Berkelit, Ternyata Residivis Perampok
Nasir (42) satu dari delapan pelaku rampok di toko emas Cahaya Murni Kabupaten Musi Banyuasin, terus mengerang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
Polisi mengklaim penembaka itu dilakukan lantaran pelaku melawan dengan berusaha menembakkan senjata api ke arah petugas.
Saat ini jenazah Ali (50) dan Pendi (49) sudah berada di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang.
• Toko Emas di Sungai Lilin Muba Dirampok, Korban Rugi Rp5 Miliar
Sedangkan satu pelaku lagi yakni Nasir (42) saat ini telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan tersebut dilakukan oleh delapan pelaku terhadap pemilik toko emas Cahaya Murni, Kamis (26/3/2020).
Tindakan tersebut terbilang nekat sebab dilakukan pada tepat di siang hari sekira pukul 12.15 WIB.
Saat itu, Hermiati (50) pemilik toko sedang berada di tokonya.
Namun secara tiba-tiba empat pelaku langsung masuk kedalam toko.
Lalu salah seorang pelaku menodongkan senjata api ke arah korban sambil mengatakan jangan bergerak.
Korban yang merasa ketakutan hanya bisa pasrah dan langsung mengangkat tangannya.
Kemudian pelaku yang lain memecahkan kaca etalase tempat memajang perhiasan emas milik di toko tersebut.
Dengan cepat para pelaku langsung menguras semua perhiasan emas yang ada di dalam lemari etalase milik korban.
Dari aksi kejahatannya, emas lebih kurang sebanyak 6,5 Kg berhasil dibawa kabur pelaku.
Selain itu para pelaku juga berhasil merampas uang milik korban sebesar Rp.60 juta.
Setelah berhasil beraksi, pelaku melarikan diri dengan berboncengan mengunakan empat unit sepeda motor.
Delvi Saputra (24) masih mengingat benar detik-detik perampokan yang terjadi di toko emas Cahaya Murni milik orangtuanya yang berada di Pasar Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.