Perampokan Toko Emas Cahaya Murni

Pengakuan Perampok Toko Emas yang Tak Tewas: Sempat Berkelit, Ternyata Residivis Perampok

Nasir (42) satu dari delapan pelaku rampok di toko emas Cahaya Murni Kabupaten Musi Banyuasin, terus mengerang

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA
Tersangka Nasir, perampok Toko Emas Cahaya Murni. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Nasir (42) satu dari delapan pelaku rampok di toko emas
Cahaya Murni Kabupaten Musi Banyuasin, terus mengerang kesakitan setelah timah panas polisi menembus kedua betisnya.

Warga Dusun Pulau Raman Kecamatan Tanjung Raja Selatan Kabupaten Ogan Ilir itu, terpaksa ditembak petugas lantaran melawan pada saat akan ditangkap.

Di hadapan petugas, Nasir sempat memberi keterangan berbelit dan mengaku baru pertama kali merampok.

Namun ketika digali lebih dalam, ia kemudian mengakui berstatus resedivis di tahun 2000 silam.

"Saya pernah ditangkap karena ambil uang nasabah. Waktu itu di Bangka tahun 2000-an," ujar NR saat dihadirkan dalam rilis tersangka di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, Sabtu (28/3/2020).

Dari keterangannya, Nasir mengaku bahwa otak aksi perampokan merupakan inisiatif dari rekannya Pendi (49).

Pendi sendiri telah tewas bersama Ali (50) akibat melawan dengan mengarahkan tembakan ke arah petugas saat akan ditangkap di Jalan lintas Palembang-Prabumulih.

"Saya dijanjikan akan menerima uang bagian rampokan setelah kami bagi hasil," ujarnya.

Dalam kesehariannya, Nasir mengaku bekerja sebagai sopir yang kerap keluar kota.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Hisar Siallagan,Sik mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan pelaku yang berhasil diamankan.

"Kemungkinan besar mereka pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain di Sumsel atau bahkan di luar provinsi ini. Untuk itu, pengembangan akan kita lakukan guna mengungkap kasus ini," ujarnya.

"Kita juga akan terus mengejar lima pelaku yang masih buron," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan,

Polisi akhirnya menangkap tiga dari delapan pelaku perampok Toko Emas Cahaya Murni di Pasar Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.

Namun dua dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap, ditembak dan tewas. 

Polisi mengklaim penembaka itu dilakukan lantaran pelaku melawan dengan berusaha menembakkan senjata api ke arah petugas.

Saat ini jenazah Ali (50) dan Pendi (49) sudah berada di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang.

Toko Emas di Sungai Lilin Muba Dirampok, Korban Rugi Rp5 Miliar

Sedangkan satu pelaku lagi yakni Nasir (42) saat ini telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perampokan tersebut dilakukan oleh delapan pelaku terhadap pemilik toko emas Cahaya Murni, Kamis (26/3/2020).

Tindakan tersebut terbilang nekat sebab dilakukan pada tepat di siang hari sekira pukul 12.15 WIB.

Saat itu, Hermiati (50) pemilik toko sedang berada di tokonya.

Namun secara tiba-tiba empat pelaku langsung  masuk kedalam toko.

Lalu salah seorang pelaku menodongkan senjata api ke arah korban sambil mengatakan jangan bergerak.

Korban yang merasa ketakutan hanya bisa pasrah dan langsung mengangkat tangannya.

Kemudian pelaku yang lain memecahkan kaca etalase tempat memajang perhiasan emas milik di toko tersebut.

Dengan cepat para pelaku langsung menguras semua perhiasan emas yang ada di dalam lemari etalase milik korban.

Dari aksi kejahatannya, emas lebih kurang sebanyak 6,5 Kg berhasil dibawa kabur pelaku.

Selain itu para pelaku juga berhasil merampas uang milik korban sebesar Rp.60 juta.

Setelah berhasil beraksi, pelaku melarikan diri dengan berboncengan mengunakan empat unit sepeda motor.

Delvi Saputra (24) masih mengingat benar detik-detik perampokan yang terjadi di toko emas Cahaya Murni milik orangtuanya yang berada di Pasar Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan.

Meskipun pelaku tidak menyakitinya, namun todongan senjata api membuat Delvi masih merasa trauma dengan kejadian mengerikan yang sudah dialaminya.

"Terutama ibu saya yang masih sangat merasa trauma. Soalnya waktu itu kami berdua yang lagi ada di toko," ujarnya saat ditemui usai rilis tersangka di depan Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sabtu (28/3/2020).

Dikatakan Delvi, saat itu ia tengah asik bermain handphone ketika empat orang pelaku datang dengan menggunakan penutup wajah seraya menodongkan senjata api mereka.

Delvi dan Hermiati (50) ibunya, hanya bisa pasrah dan mengangkat tangan mereka sebagai tanda menyerah, ketika pelaku menggertak dan langsung merusak etalase emas di toko.

"Seingat saya ada empat pelaku yang masuk ke toko. Tapi ada saksi di sekitar yang bilang ada enam pelaku yang masuk. Saya tidak tahu pasti, soalnya waktu itu benar-benar panik," ujarnya.

Kejadian itu terjadi tepat di siang hari sekira pukul 12.15 WIB.

Kondisi sekitar toko juga sedang dalam keadaan sepi.

Atas tindakannya, berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp.60 juta yang berada di toko

Para pelaku juga berhasil membawa kabur sekitar 6 kilogram emas yang apabila dijumlahkan hampir Rp. 4 miliar nilainya.

"Saya sendiri juga tidak tahu pastinya berapa. Soalnya kan harus dihitung dulu biar kita tahu jumlahnya. Tapi kisaran nilainya memang hampir Rp.4 miliar," ujarnya.

Setelah kejadian itu, kata Delvi, ibunya merasa begitu syok bahkan harus ditenangkan pihak keluarga dan warga sekitar.

"Kami langsung bawa ibu pulang ke rumah untuk ditenangkan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved