Selama 2 Tahun Kerap Berhubungan Badan, Saat Diputus Pria di Madura Sebar Video Syur Mantan Kekasih

Selama dua tahun memadu kasih serta kerap behubungan intim, saat diputus pelaku langsung menyebar video hubungan badannya tersebut ke khalayak ramai

Tribunnews
Ilustrasi (foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.

Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.

"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.

Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ. Tersangka mengcapture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan ke korban.

"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved